Kecelakaan Lalu Lintas di Dok VII Seorang Pelajar Meninggal Dunia

Ilustrasi (sumber: Humas Polresta Jayapura Kota)

PAPUAInside.com, JAYAPURA – Seorang pelajar Jordy (17) meninggal dunia di RSUD Dok II saat mendapatkan perawatan medis setelah sebelumnya mengalami kecelakaan lalu lintas di Jln Sulawesi Dok VII tepatnya di tikungan pintu 3 Stadion Mandala Distrik Jayapura Utara, Kamis (02/12/2021) siang hari.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK., M.Pd melalui Kapolsek Jayapura Utara AKP Jahja Rumra, S.H., M.H ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa lakalantas tersebut.

“Kecelakaan terjadi antara sepeda motor Honda Beat Street dengan nomor polisi PA 3469 RQ yang dikendarai Jordy dengan sepeda motor Suzuki Satria F150 nomor polisi PA 6170 RK yang dibawa oleh Dolfi (23),” jelas Kapolsek.

Lanjutnya menerangkan, kecelakaan berawal saat Jordy bersama kendaraannya datang dari arah Dok V menuju Dok VIII, ketika sampai di TKP motornya hilang kendali dan masuk ke jalur kanan atau berlawanan sehingga menabrak motor milik Dolfi yang datang dari arah sebaliknya.

“Akibat dari kecelakaan yang terjadi Jordy mengalami luka robek pada bagian kepala sebelah kanan hingga meninggal dunia saat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit, sementara Dolfi mengalami luka ringan,” ungkap Kapolsek.

Mantan Kasubag Humas Polresta Jayapura Kota ini pun menambahkan, kerugian material akibat kecelakaan mencapai lima juta rupiah dan kini kasus kecelakaan tersebut ditangani oleh unit lantas Polsek Jayapura Utara. ** (Humas Polresta Jayapura Kota)