Kasus Meninggalnya Hanafi Rettob, Dinas Kesehatan Papua Janji Perbaiki Sistem Rujukan Rumah Sakit

Jubir Satgas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Papua, dr. Silwanus Sumule, Sp.OG (K). (Foto: Dok/Papuainside.com)

Oleh: Ignas Doy  I 

PAPUAInside. Com, JAYAPURA—Dinas Kesehatan Provinsi Papua berjanji memperbaiki sistem rujukan di rumah sakit di Bumi Cenderawasih yang saat ini agak terganggu, akibat pandemi Covid-19, pasca kasus meninggalnya Hanafi Rettob.

Demikian  disampaikan Sekretaris  Dinas Kesehatan Provinsi Papua dr. Silwanus Sumule, Sp.OG (K), saat menyampaikan keterangan pers secara virtual dari Media Center Satgas Covid-19 Provinsi Papua, Kota Jayapura, Rabu (24/06/2020).

Diketahui, korban Hanafi  Rettob mengalami kecelakaan lalu lintas di depan Kantor Bank Indonesia Jayapura, Selasa (23/06/2020).

Korban kemudian dilarikan  ke RSUD Jayapura, tapi rumah sakit milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua  ini menolak menangani korban Hanafi Rettob.

Selain RSUD Jayapura, terdapat 4 rumah sakit lain yang disebut menolak menangani korban Hanafi Rettob. Masing-masing RS Provita Jayapura, RS Marthen Indey dan RS Bhayangkara.

Korban Hanafi Rettob akhirnya diterima di RS Dian Harapan, tapi beberapa saat kemudian korban dinyatakan meninggal dunia.

Terkait kasus penolakan korban Hanafi Rettob tersebut, keluarga korban dan kelompok Cipayung menggelar aksi unjukrasa di Gedung DPRD Kota Jayapura dan Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Papua, Rabu (24/06/2020).

Sebelumnya, Direktur RSUD Jayapura drg. Aloysius Giyai, M.Kes menyampaikan permohonan maaf khususnya kepada keluarga korban Hanafi Rettob.

Ia menjelasan, pihaknya tak punya niat sedikit pun menolak menangani korban Hanafi Retob. Tapi kondisi di RSUD Jayapura agak terganggu. Salah-satunya ruangan orthopedi yang  digunakan untuk menangani pasien patah tulang tak beroperasi sejak beberapa hari lalu.

“Apalagi petugas kesehatan tak bertugas. Mereka sementara diisolasi, karena  terpapar Covid-19,” terangnya. **