Oleh: Faisal Narwawan |
Papuainside.com, Jayapura—Tiga anggota Polri yang menjadi korban kerusuhan di Kabupaten Deiyai beberapa waktu akibat demo anarkis dan saat ini menjalani perawatan di RS Bhayangkara Jayapura akan diberikan kenaikan pangkat luar biasa, biaya perawatan serta asuransi.
Hal tersebut disampaikan Kapolri Tito Karnavian di Jayapura, Kamis (5/9) usai membesuk ke tiga anggota Polri tersebut. ‘’Memberikan asuransi, tanggungan biaya kesehatan oleh Polri dan kenaikan pangkat luar biasa. Ini supaya mereka semangat dan juga semangat Bhayangkara lain tetap tinggi,” ujarnya.
Kondisi ketiga korban luka-luka tersebut sudah stabil. “Kondisi sudah membaik, kita bersyukur karena tidak terlalu parah, begitu juga yang terkena panah di leher,” ungkap Kapolri Tito.
Kapolri lantas meluruskan informasi yang berkembang selama ini mengengai rusuh di Deiyai.
Kata dia, anggota Polri hanya membawa tameng dan tongkat untuk bertahan.
“Karena kita menggunakan SOP demonstrasi damai sehingga demonstrasi ini berubah anarkis, sangat kita sayangkan,” tambahnya.
Fakta lainnya, menurut Tito aparat yang diserang lebih dulu sehingga ada korban jiwa dan luka-luka dari aparat keamanan.
“Aparat diserang menggunakan panah, tombak, batu, parang itu senjata yang mematikan dan dilarang dalam hukum internasional dan nasional. Anggota melakukan pembelaan diri dan ada yang menggunakan senjata dan itu diperbolehkan dalam hukum internasional. Kita tahu penggunaan senjata dapat digunakan ketika terjadi serangan atau ancaman yang bisa mengancam jiwa petugas maupun orang lain,” tambah Tito. **