Kapolda: Memang Tak Ada Permintaan Rp 5 Miliar dari KKB

Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri. (Foto : Faisal Narwawan).

Oleh : Faisal Narwawan|

PAPUAInside.Id, JAYAPURA – Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya belum lama ini membantah pihaknya meminta uang Rp 5 Miliar untuk pembebasan Pilot Susi Air Kapten Philips Mehrten.

Hal ini juga disampaikan Kapolda Papua  Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri kepada wartawan di Mapolda, Senin (10/07/2023).

Kapolda membenarkan Egianus tak pernah meminta uang Rp 5 Miliar untuk pembebasan sang pilot.  “Ini apa yang saya sampaikan di awal, memang Egi dan kelompoknya tidak pernah meminta uang itu. Yang ada, pada saat kejadian tanggal 7 Februari, nah tanggal 9 Februari itu kami lakukan pertemuan dengan bupati dan lainnya. Nah saat itu sampaikan, kalau dia (Egianus, – Red) membutuhkan uang yang penting tidak lebih dari Rp 5 Miliar, pemerintah siapkan saja. Yang penting Pilot ada sama kami,” ujar Fakhiri kepada wartawan di Mapolda Papua, Senin (10/7/2023).

Saat itu kata Fakhiri, ia menyampaikan hal itu sebagai upaya awal win-win solution agar tak ada dampak dari penyanderaan tersebut.

“Kita kan mau cari win-win solution saat itu. Sehingga apa yang dibilang itu benar, mereka tak pernah meminta uang,” tegas Fakhiri.

Saat ini menurut Fakhiri, pihaknya masih berupaya untuk melakukan pembebasan sang pilot dengan mengedepankan negosiasi.

Hanya saja, ia dengan tegas mengatakan bahwa permintaan kemerdekaan, senjata dan amunisi tak akan dituruti.

Ia juga menjelaskan bahwa Presiden RI Joko Widodo telah memerintahkan pihaknya agar mengutamakan komunikasi.

“Presiden meminta aparat kepolisian untuk membangun komunikasi dengan baik dan tak boleh ada kekerasan. Apa yang diarahkan Presiden menjadi acuan kami untuk mengambil langkah-langkah penanganan terhadap pilot,” katanya.

Upaya negosiasi tersebut bukan berarti tak ada langkah tegas dari aparat. “Bukan berarti, negosiasi kita jalan dan tidak ada langkah tegas yang kita ambil. Tentunya kita akan ambil langkah hukum terukur,” tambah Fakhiri.

Sampai saat ini, baik Polisi, TNI, Pemerintah, Komnas HAM hingga tokoh gereja masih berupaya memainkan peran untuk membebaskan sang pilot.

“Semua pihak masih memainkan peran, baik itu kami, TNI, Komnas HAM dan pihak gereja masih bermain peran,” tutupnya. **

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *