Image  

Ini Pentingya Trauma Healing Bagi Para Korban

Dialog interaktif Polisi menyapa dengan tema trauma healing (pemulihan trauma healing) sebagai upaya pemulihan bagi korban, Kamis (31/10/2019). (foto: Humas Polda Papua)
banner 468x60

Oleh: Faisal Narwawan|

PAPUAinside.com, Jayapura – Polda Papua terus berupaya melakukan pemulihan terhadap konflik di Papua maupun lainnya.

banner 336x280

Salah satunya, Polda Papua menjelaskan pentingnya trauma healing bagi korban, baik pasca konflik maupun trauma kejadian lainnya.

Kegiatan ini disampaikan Polda Papua dalam  dialog interaktif Polisi menyapa dengan tema trauma healing (pemulihan trauma healing) sebagai upaya pemulihan bagi korban, Kamis (31/10/2019).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasubbag Psikologi SDM Polda Papua Kompol Irfan,  Ipda Rini, S. Psi, M. Psi,  Ipda Made Ambo dan Penata Leily Ismahati.

Kasubbag Psikologi Biro SDM Polda Papua Kompol Irfan dalam kesempatannya menyampaikan, Biro SDM Polda Papua memiliki bagian psikologi dimana psikologi sangat perlu bagi anggota Polri.

“Contoh diantaranya adalah ketika kita ingin menjadi anggota Polri, maka kita harus ikuti tes psikologi, atau ketika anggota Polri memiliki senjata api maka anggota Polri tersebut telah melalui serangkaian tes psikologi untk memegang senjata api,” ungkapnya.

Pihaknya juga membuka konseling kepada masyarakat yang ingin membutuhkan konseling psikologi.

“Kami akan membantu dengan gratis, selain itu kami juga memberikan trauma healing kepada para korban seperti bencana alam, kerusuhan dan lain-lain, Trauma healing adalah seperti pemulihan,” ucapnya.

Trauma healing sendiri adalah stress yang sangat mendalam kepada seseorang yang nanti nya akan dapat merusak fisik dan mental seseorang, sedangkan Psikologi sosial adalah dukungan sosial, yang kita berikan kepada seseorang, itu sangat berpengaruh terhadap lingkungan dan orang orang yang ada di sekeliling orang tersebut, karena orang terdekat nya dapat memberikan sisi positif dalam dirinya.

Dijelaskan, untuk penanganan para korban trauma healing sangat berbeda beda, seperti korban kerusuhan, korban pemerkosaan dan korban bencana alam.

“Untuk penanganannya minggu pertama kita akan melakukan pengenalan, minggu ke dua kita akan melakukan terapi (sedikit melakukan fresh) terhadap pikirannya,” katanya lagi.

Terkait penanganan korban anak dan orang dewasa sangat berbeda, contoh untuk penanganan anak sekolah SD, SMP dan SMA sangat berbeda.

‘’Jadi kondisinya kita harus melihat kepada usia. Untuk rentang waktunya, kita tidak bisa menentukan karena setiap orang berbeda-beda menerima apa yang kita berikan, pernah kita lakukan ada yang sampai 3 bulan seperti kasus asusila, jadi kita tidak bisa menentukan proses penyembuhan trauma healing.  Yang paling lama adalah penyembuhan trauma healing kepada korban asusila,” ungkapnya.

Masalah trauma healing pada kasus KDRT pernah  juga dilakukan, tetapi hanya kepada anggota Polri, dan belum pernah kepada masyarakat.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang ingin melakukan konseling kami persilahkan menghubungi kami.

Ketika kita menemukan orang seperti korban trauma, maka tugas kita adalah mendengarkan yang terpenting adalah keterbukaan dalam keluarga sehingga tidak akan terjadi korban trauma healing, kita harus berusaha menjadi pribadi yang tegar, kuat, untuk menghadapi kehidupan yang dinamis dan ketika kita punya masalah jangan kita menyimpan sendiri, nanti akan menjadi penyakit, untuk itu kita bagian psikologi Polda Papua membuka klinik konseling dan kami sangat senang sekali untk membantu,” jelas Kompol Irfan.

Psikologi Polda Papua sendiri berjanji akan membantu semaksimal mungkin.

Pada kesempatannya Ipda Made Ambo menyampaikan,  Psikologi Polda Papua ini sudah melakukan banyak hal terkait dengan trauma healing dan bukan hanya di wilayah hukum Polda Polda saja, tetapi di seluruh Indonesia contoh seperti di Palu, pasca Tsunami Palu.

“Untuk di Polda Papua kami sudah banyak melakukan trauma healing, yang terakhir kami lakukan di Kabupaten Jayawijaya kepada para korban kerusuhan Wamena, yang berada di tenda-tenda pasca kerusuhan terutama kami berikan trauma healing kepada anak-anak,” ungkapnya lagi.

Ia menjelaskan, tugas pokok Kepolisian adalah mencegah, ada langkah langkah yang dilakukan di bagian psikologi untuk mencegah timbulnya korban.

“Sudah banyak melakukan sosialisasi hampir di semua Polsek dan Polres, kita berupaya mendekat kan Polri kepada masyarakat, tetapi kita kembali bahwa bencana alam, kerusuhan kita tidak tau kapan itu akan terjadi,” tutupnya. **

 

 

banner 336x280