Gelar Rakernis, Dishut LH Papua Siap Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Adat

Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua Jan Kap Ormuseray, SH., M.Si bersama staf saat berlangsung Rakernis, di Hotel Horison Kotaraja, Selasa (07/12/2021). (foto: Faisal Narwawan)

Oleh: Faisal Narwawan|

PAPUAinside.com, JAYAPURA— Kepala Dinas Kehutanan Dan Lingkungn Hidup Provinsi Papua Jan Jap L. Ormuseray, SH.M.Si membuka rapat kerja teknis (Rakernis) Dinas Kehutanan Lingkungan Hidup di Hotel Horison Kotaraja, Selasa (07/12/2021).

Tujuan utama Rakernis tersebut kata Kadishut untuk mengevaluasi tugas dan fungsi Dinas Kehutanan Lingkungan Hidup dalam menjalankan tugas dinas sesuai regulasi dan visi misi gubernur.

Dalam Rakernis, pihaknya juga akan memfokuskan kepada penyesuaian UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020, upaya peningkatan ekonomi masyarakat melalui sektor kehutanan dan lingkungan hidup serta keterlibatan Dinas Kehutanan Lingkungan Hidup dalam pengelolaan sampah juga kebakaran hutan yang hasilnya diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat dengan terus menjaga hutan tetap lestari.

Rakernis yang digelar dua hari ini mengambil tema “Melalui Rakernis Kehutanan Dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua Kita Tingkatkan Produktifitas Masyarakarat Adat Melalui Pengembangan Potensi HHBK (Hasil Hutan Bukan Kayu,Red) Unggulan Setempat Dan Jasling Berbasis Kearifan Lokal,” itu diharapkan mampu memantapkan pengelolaan jasa lingkungan untuk membantu warga lokal atau masyaralat adat.

“Nantinya hasil evaluasi kita menyesuaikan pada tahun anggaran 2022. Yang terpenting lagi itu penyesuaian UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 dan turunan pelaksanaannya,” kata Ormuseray kepada wartawan usai membuka kegiatan tersebut.

Ia mengharapkan, Rakernis itu dapat menghadirkan pejabat dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Rencananya akan berkunjung pada Rabu 8 Desember 2021.

“Ini menyangkut ruang penyediaan kebutuhan kayu lokal yang diperuntukan untuk pembangunan tingka lokal,” katanya lagi.

Hal ini berkaitan dengan regulasi tentang Izin Pemungutan Hasil Hutan Kayu (IPHHK) yang ditargetkan melalui Rakernis kebutuhan Pemda bisa disiapkan oleh pengusaha secara legal.

“Hal ini menjadi perjuangan Bapak Gubernur Papua, Bupati Jayapura. Kita berjuang supaya ada perizinan dan ada suplai tingkat kayu yang sah di tingkat lokal,” ujarnya.

Di lain sisi, Dinas Kehutanan Papua juga terus memantapkan pengelolaan jasa lingkungan, penyiapan pondok wisata pada kegiatan ekowisata untuk membantu warga lokal.

Pihaknya pun bertekad terus memantapkan pengelolaan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK).

“Di PON Papua sudah terbukti luar biasa membantu ekonomi masyarakat kita, masyarakat adat,” ucapnya.

Ia mengapresiasi keterlibatan semua pihak di jajaran Dinas Kehutanan Lingkungan Hidup Provinsi Papua dalam pelaksanaan PON XX.

Ia berpendapat, kegiatan pemberdayaan masyarakat pada PON XX lalu terbukti sukses.

“Masyarakat menyiapkan aneka olahan kue sagu, madu, noken, ukir-ukiran yang kita bina dari kelompok tani hutan itu berhasil dengan luar biasa,” ungkapnya.

Rakernis dilaksanakan selama dua hari yang dimulai pada Selasa (7/12/2021) dan akan ditutup pada Rabu (8/12/2021). **