Elpina Kogoya Kembali Pimpin PMI Kabupaten Puncak, Ini Pesan Bupati Willem Wandik

Pelantikan Dewan Kehormatan dan Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Puncak, periode 2022-2027 di Timika, Senin (31/07/2023). (foto: Diskominfo Puncak)

PAPUAInside.id, TIMIKA— Bupati Puncak Willem Wandik, SE, M.Si berharap pengurus PMI Puncak bisa terlibat dalam kegiatan kemanusiaan terutama menolong warga Puncak di Distrik Agandugume dan Lambewi yang saat ini mengalami bencana kekeringan.

Hal tersebut Bupati Willem Wandik saat menghadiri pelantikan dewan kehormatan dan Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Puncak periode di Timika, Senin (31/07/2023).

‘’Agar PMI Kabupaten Puncak, juga bisa terlibat dalam kegiatan kemanusiaan, terutama untuk menolong warga Kabupaten puncak, yang sementara ini sedang dilanda bencana kekeringan yang mengakibatkan kelaparan di Distrik Agandugume dan Lambewi,’’ ujar Bupati Wandik.

Ketua PMI Provinsi Papua Zakius Degei, ST melantik Elpina Kogoya Wandik, S,Km,M.Kes, yang kembali memimpin PMI Kabupaten Puncak untuk periode 2022-2027, setelah sebelumnya memimpin organisasi kemanusiaan internasional ini periode 2018-2022.

Bupati Puncak menegaskan Palang Merah Indonesia (PMI) merupakan organisasi kemanusiaan internasional, sehingga siapapun yang menjadi anggota PMI sudah menjadi bagian dari organisasi dunia tersebut.

Tugas utama PMI adalah misi kemanusiaan. “Ketika bencana terjadi, misalnya ada perang di negara mana saja PMI bisa dikirim ke sana untuk membantu tugas kemanusiaan, ini salah satu kelebihan menjadi anggota PMI, termasuk kegiatan kemanusiaan lainnya, misalnya bencana, ada sakit, maka petugas PMI akan hadir dalam kegiatan kemanusiaan tersebut,” ungkapnya.

“Luar biasanya lagi adalah PMI selalu hadir untuk menolong orang, misalnya menyediakan stok darah, dengan aktif melakukan donor darah dengan TNI-Polri, masyarakat, pemerintah,k etika ada pasien yang butuhkan darah, maka PMI selalu hadir,” tambahnya.

sementara itu Ketua PMI Provinsi Papua Zakius Degei, ST menjelaskan pelantikan ini merupakan amanat anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Palang Merah Indonesia (PMI). PMI merupakan satu-satunya organisasi di Indonesia, yang tidak memiliki dari Kementerian Hukum dan HAM RI, karena  merupakan organisasi kemanusiaan internasional, yang bertugas memberikan bantuan dan layanan pada masyarakat korban konflik, bencana, krisis kesehatan, dengan memegang pada 7 prinsip dasar PMI.

”Pesan saya kepada pengurus yang baru dilantik agar 7 prinsip dasar PMI, harus menjadi pegangan dalam melaksanakan tugasnya, yaitu   kemanusiaan, kesamaan, kenetralan, kemandirian, kesukarelaan, kesatuan, kesemestaan,’’ tuturnya.

Ditempat yang sama, Ketua PMI Kabupaten Puncak Elpina Kogoya Wandik,S,Km,M.Kes mengatakan setelah pelantikan, maka program utama PMI Kabupaten Puncak adalah akan melakukan konsolidasi organisasi, serta menetapkan program-program yang akan dilaksanakan selama lima tahun ke depan, dan program utama yang sudah pasti akan menjadi fokus PMI Kabupaten Puncak dalam waktu dekat adalah, PMI Puncak membantu penanganan bencana kelaparan di Distrik Agandugume dan Lambewi, bekerja sama dengan PMI terdekat yaitu kabupaten Timika.

“Kalau tidak ada halangan kita akan kerja sama dengan PMI di Timika, untuk selanjutnya kami akan membantu warga kami yang ada di dua Distrik terkena bencana ini, terutama sembilan bahan pokok dan obat-obatan,” tuturnya. ** (Diskominfo Puncak)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *