Oleh: Ignas Doy |
PAPUAInside.com, JAYAPURA—Beberapa pekan terakhir, warga Kota Jayapura, Provinsi Papua, dibuat resah dan takut mengkonsumsi ikan laut, terkait beredar isu bahwa laut di Jayapura tercemar limbah merkuri yang tumpah di perairan Provinsi Madang, Papua New Guinea (PNG).
Limbah tersebut tumpah dari sebuah kapal milik perusahaan asal Tiongkok pada Agustus 2019 lalu.
Kasubdit Zonasi Direktorat Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau Pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan Dr. Ir. Krishna Samudra, MSi, yang dikonfirmasi PAPUAInside. com ketika FGD dan Konsultasi Publik Dokumen Awal RZWP3K Provinsi Papua di Fame Hotel, Jayapura, Kamis (5/12), menjelaskan untuk membuktikan bahwa laut di Jayapura tercemar limbah merkuri membutuhkan penelitian resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah.
“Jadi saya kira tak perlu khawatir. Bapak dan ibu tak bicara tanpa data, sebelum adanya kajian resmi dari pihak berwenang,” ujarnya.
Sementara itu, seperti yang diberitakan PAPUAinside.com sebelumnya, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Port Moresby melalui keterangan tertulisnya bahwa Perdana Menteri James Marape membentuk tim independen yang masih terus melakukan penyelidikan khususnya terhadap sampel ikan yang mati.
Sepengetahuan KBRI bahwa larangan mengkonsumsi ikan masih sebatas di wilayah Madang. Bahkan untuk masyarakat yang bersebelahan dengan provinsi Madang yaitu provinsi Morobe, provinsi East Sepik dan provinsi West Sepik (yang berbatasan dengan provinsi Papua) sama sekali tidak ada himbauan dari pemerintah setempat yg melarang masyarakatnya untuk menkonsumsi ikan.
“Kita mengetahui jarak alur laut dari Madang ke Jayapura cukup jauh sehingga pencemaran diperkirakan tidak berdampak langsung ke wilayah perairan Indonesia. Jadi tidak perlu panik.
KBRI Port Moresby masih terus mengikuti perkembangan lebih lanjut hasil-hasil penyelidikan tim independen yg dibentuk pemerintah PNG ini,” bunyi keterangan tertulis tersebut. ****