Oleh: Eman Betta |
PAPUAinside.com, SERUI— Anggota DPR Papua Fadly Nasrullah mengapresiasi kinerja Polres Yapen yang sudah menangkap tersangka TIKA pembajak akun facebook yang berujung pada penipuan dan NF untuk kasus pencemaran nama baik.
“Tidak menunggu minggu atau bulan, kemarin dalam waktu kurang dari 24 jam, dapat menemukan siapa yang telah menghacker FB saya,’’ ujar Fadly saat ditemui di kediamannya, Kamis (12/12).
Sebelumnya Fadly melaporkan peretasan akun FBnya ke Polres Yapen yang kemudian digunakan memeras orang lain dan korbannya NF.
NF selanjutnya dilaporkan Fadly atas pencemaran nama baik, dimana NF mengeluarkan kata-kata tidak pantas kepada pelapor saat menjelaskan bahwa FBnya di retas orang dan orang tersebut melakukan penipuan. Namun bukannya paham, NF malah mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas.
Ditegaskan Fadly, apa yang dilakukan kedua tersangka TIKA dan NF membuat dirinya tidak nyaman karena menjadi perbincangan dalam masyarakat. Namun dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan masyarakat dapat memahami persoalan yang sebenarnya. “Sekarang semua sudah tau yang sebenarnya, saya sudah pernah klarifikasi namun NF tidak mendengarkan kalau fb tersebut bukan saya yang gunakan,’’ jelasnya.
Fadly berharap kasus ini secepatnya dilimpahkan ke Kejaksaan dilanjutkan dengan proses sidang. ‘’Saya selaku anggota Dewan DPR Provinsi Papua mengimbau seluruh element pengguna media sosial, agar lebih memahami fungsi dalam bermedia sosial. “Dulu pepatah katakan mulutmu adalah harimaumu, sekarang jarimu adalah petakamu, gunakanlah medis sosial dengan wajar,’’ pesannya.
Fadly mengatakan sudah memaafkan kedua pelaku namun proses hokum harus tetap dilanjutkan. “Sudah di maafkan, tapi kalau sudah masuk dalam rana hukum maka harus tetap di proses seperti yang diatur dalam UU ITE,’’ tegasnya. **