Oleh: Faisal Narwawan|
PAPUAinside.com, JAYAPURA– Aliansi Mahasiswa Pemuda dan Rakyat (AmpeRa) Papua menyoroti lembaga legislatif (DPRP) dalam menjalankan fungsi legislasi dan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Regulasi, APBD dan Kebijakan Pemerintah Daerah.
Stenly Salamahu Sayuri S. AP, ketua AmpeRa Papua mengklaim, periode sebelumnya, terjadi penyumbatan siklus politik di dalam sistem pemerintahan.
Menurutnya, mayoritas kebijakan pemerintah lahir dikalangan elit politik pembuat kebijakan, tanpa didasari dan atau mempertimbangkan aspirasi rakyat Papua.
“Sementara DPRP hanya mengamati dan mensahkan segala bentuk kebijakan pemerintah provinsi. Oleh sebab itu, diharapkan kepada anggota DPRP yang baru agar proaktif dalam mengkritisi dan mengawasi kenerja pemerintahan di provinsi Papua,” tegas Stenly di Jayapura kepada sejumlah wartawan, Jumat (8/11/2019).
Ia juga memandang, selama kurun waktu 18 tahun Undang-Undang Otonomi khusus diperlakuan di atas tanah Papua belum menunjukkan sebuah keberhasilan yang signifikan.
“Sehingga ini perlu kemudian dipertanyakan sejauh mana DPR melihat persoalan-persoalan yang ada di atas tanah Papua untuk diprediksi, minimal teman-teman media ini bisa Kemudian dilibatkan untuk membuka semua Informasi publik bahwa ada persoalan di pemerintahan sendiri,” kata Stenly.
Otsus berakhir di tahun 2021 sehingga Apakah nanti ke depan ada perubahan terkait dengan undang-undang Otsus kami harapkan ada aspirasi masyarakat Papua yang diangkat bukan elit politik.
Sementara, Sekjen Ampera Papua Sundi Wayangkau mengatakan, DPR Papua sangat diharapkan perannya untuk mengawasi persoalan yang ada.
“Pengawasan anggaran oleh DPR sejauh ini belum maksimal karena ada beberapa bagian yang menyebutkan bahwa DPR Papua baik secara kelembagaan maupun perorangan secara representasi belum belum menguasai proses penyusunan APBD,” katanya.
Edwardo Rumatray selaku Koordinator Polstratak (Politik Srategi dan taktik) Ampera Papua juga menyatakan, dalam menjalankan tugasnya DPR Papua harus bisa menempatkan aspirasi masyarakat akar rumput sebagai aspirasi yang pertama.
“Sehingga masyarakat merasa diperhatikan dan aspirasinya tersalurkan,” ucapnya. **