PAPUAInside.id, JAYAPURA—Wakapolda Papua, Brigjen Pol Ramdani Hidayat, S.H., meninjau Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yahukimo, untuk melihat langsung kondisi dan dampak dari insiden kebakaran beberapa waktu lalu, Rabu (09/08/2023).
Hadir dalam peninjauan tersebut sejumlah Pejabat Utama Polda Papua dan beberapa perwira dari Polres Yahukimo serta personel Brimob.
Wakapolda Brigjen Pol Ramdani Hidayat, S.H didampingi Kapolres Yahukimo, AKBP Arief Kristanto, S.H., S.I.K., M.Si. pada pukul 16.15 WIT, meninggalkan Markas Kepolisian Resor Yahukimo menuju lokasi terbakarnya Kantor KPU Kabupaten Yahukimo yang terletak di Jalan Sahosa Km-2, Distrik Dekai.
Wakapolda secara langsung melakukan pengecekan dan peninjauan terkait insiden kebakaran Kantor KPU Kabupaten Yahukimo mulai dari kondisi bangunan serta dampak yang ditimbulkan dari kejadian tersebut.
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Distrik Dekai di Kabupaten Yahukimo, Papua, dilaporkan terbakar pada pukul 08.48 Waktu Indonesia Timur, Minggu (6/8/2023). Saat ini, penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap penyebab dari terbakarnya gedung tersebut. **













