Operasi Patuh Cartenz 2023: Polres Jayawijaya Jaring 22 Pelanggar Lalin

Sat Lantas Polres Jayawijaya, menggelar Operasi Patuh Cartens 2023 di Kota Wamena. (Foto: Dok/Humas Polres Jayawijaya)

Oleh: Vina Rumbewas  I

PAPUAinside.id, WAMENA—Dalam rangka Operasi Patuh Cartenz 2023, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jayawijaya menggelar razia kendaraan di pertigaan Jalan Bhayangkara-Jalan Trikora, Kota Wamena, Papua Pegunungan, Rabu (12/7/2023) pagi.

Razia yang dipimpin langsung Kaur Bin Ops Sat Lantas Polres Jayawijaya Ipda Charles M. Mansumber ini menyasar para pelanggar lalu lintas (lalin) baik pengendara sepeda motor maupun mobil.

Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, SIK menyatakan bahwa di hari ketiga pelaksanaan operasi ini pihaknya melaksanakan penegakan terhadap para pelanggar lalin dengan melaksanakan razia.

“Hari ini kami menjaring sebanyak 22 pelanggar yang terdiri dari 19 unit sepeda motor, 2  unit mobil serta 1 (satu) lembar STNK disita sebagai barang bukti,” tutur Kapolres melalui keterangan tertulisnya.


Sat Lantas Polres Jayawijaya, menggelar Operasi Patuh Cartens 2023 di Kota Wamena. (Foto: Dok/Humas Polres Jayawijaya)

Kapolres juga menambahkan untuk penindakannya, pihaknya memberikan sanksi berupa tilang manual kepada pelanggar sebanyak 6 orang, E-Tilang sebanyak 6 orang serta teguran kepada 10 pengendara.

“Operasi ini akan terus dilaksanakan hingga tanggal 23 Juli 2023 mendatang, untuk itu kami himbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara,” ujar Kapolres Jayawijaya. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *