Oleh: Faisal Narwawan I
PAPUAinside.id, JAYAPURA–Sekelompok orang dikabarkan masuk tanpa izin di Rusunawa Uncen, Perumnas III, Waena. Barisan Merah Putih (BMP) RI Papua pun ikut geram atas tindakan sekelompok orang tersebut.
Hal ini ditegaskan Ketua BMP RI Papua Max Ohee melalui Sekjen BMP RI Papua, Ali Albert Kabiay di Kantor Sekretariat BMP RI Papua di Jalan Waena – Sentani, Batas Kota, Kota Jayapura, Papua, belum lama ini.
“Apa yang dilakukan mereka ini sebenarnya sudah masuk dalam sebuah perbuatan pidana yaitu memasuki rumah milik orang tanpa izin dari pemiliknya, apalagi dengan cara merusaknya. Hal ini merupakan perbuatan yang melanggar undang-undang dan peraturan yang ada di NKRI,” terang Ali dalam keterangan persnya, Selasa (27/6/2023).
Lebih lanjut, Ali mengatakan BMP RI Papua menolak perbuatan yang telah dilakukan kelompok tersebut.
Ia pun meminta pihak kampus Uncen Jayapura untuk menata kembali rusunawa mereka.
“Kami mendorong dan mendukung aparat keamanan dalam terlebih khusus kepolisian untuk melakukan tindakan tegas dan proses hukum terhadap kelompok tersebut,” ungkapnya lagi.
Dalam pernyataan sikapnya, BMP RI Papua juga mendorong kepolisian, untuk melakukan tindakan tegas dan memproses siapa saja yang merusak rusunawa Uncen, apalagi berani untuk menempati rusunawa yang bukan menjadi haknya.
“Kami BMP RI Papua bersama pemerintah siap mendukung program pemerintah terutama membangun generasi muda yang cinta NKRI,” ujarnya.
Pihaknya pun minta seluruh masyarakat Papua, khususnya mahasiswa Papua, agar tidak mudah terprovokasi berbagai narasi berita atau isu yang dimainkan pihak – pihak atau kelompok tertentu untuk memecah-belah persatuan dan kesatuan sesama warga masyarakat di Papua. **














