BPK Lakukan Pemeriksaan Keuangan Pemprov Papua Barat

Penjabat Gubernur Papua Barat Komjen Pol (Pur) Drs Paulus Waterpauw M.Si saat bertemu BPK di Manokwari. (foto: istimewa)

PAPUAInside.com, MANOKWARI— Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Riau akan melaksanakan pemeriksaan pendahuluan atas laporan keuangan Pemerintah Papua Barat tahun 2022

Penjabat Gubernur Papua Barat, Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus Waterpauw., M.Si mengatakan, pada prinsipnya menyambut baik apa yang dilakukan BPK.

“Laporan itu tidaklah tentu baik-baik semua, bila  nanti  ada yang kurang-kurang baik kami akan perbaiki,” ujar Gubernur Waterpauw di Kabori meeting room Swissbell Manokwari, Rabu (01/02/2023) pagi.

Ketua BPK  Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing mengatakan selama lebih kurang 30 hari ke depan mulai dari tanggal 1 Februari hingga 7 Maret  2023 akan melaksanakan pemeriksaan laporan keuangan Provinsi Papua Barat.

Pemeriksaan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006, Badan Pemeriksa Keuangan menunjuk, Barat Patrice Lumumba  sebagai penanggungjawab dan Hendri Pumomo Djati sebagai pengendali teknis, Ashadi Umaryadi sebagai ketua tim dan anggota adalah Rizki Ardiansyah NasutionDicky Avelli Andi, Firdaus Girsang, Hermeidiansyah, Luh Ketut Wahyuning. **