Oleh: Makawaru da Cunha I
PAPUAinside.com, JAYAPURA—Kapolresta Jayapura Kota, Kombespol Dr. Victor Dean Mackbon, SH, SIK, MH, MSi, membantah keras telah menculik Jubir Petisi Rakyat Papua (PRP) Jefry Wenda.
Kapolresta Jayapura Kota, ketika dikonfirmasi, usai pembubaran pendemo PRP di Kantor DPR Papua, Kota Jayapura, Jumat (29/7/2022), mengatakan kecewa adanya isu-isu bahwa pihaknya menculik Jubir PRP Jefry Wenda.
“Mereka membuat berita-berita yang kontra naratif terhadap kita kepolisian,” tegasnya.
Ia menjelaskan, Polresta Jayapura Kota menangkap Jubir PRP Jefry Wenda, ketika bersama rekannya Ruben Wakla berada di Pasar Mama Mama Papua, Kota Jayapura, Kamis (28/7/2022) pukul 02.00 WIT.
Sebelumnya, Jefry Wenda ditangkap aparat keamanan di Perumnas 4, Kota Jayapura, Selasa (10/5/2022) lalu.
Keduanya sedang dimintai keterangan oleh penyidik Reskrim Polresta Jayapura Kota.
Penangkapan Jefry Wenda dan rekannya berawal ketika pihaknya melaksanakan operasi cipta kondisi mendapatkan informasi dari masyarakat yang ada di seputaran Pasar Mama Mama Papua, Kota Jayapura, kurang lebih dua orang yang dicurigai memasuki pekarangan lokasi tersebut.
Ternyata di lantai 3 pasar mama mama Papua, ada dua orang, salah satunya diduga penanggungjawab aksi demo PRP, yakni Jefry Wenda.
Dikatakan, memang sudah banyak informasi yang beredar beberapa hari lalu, yang sifatnya provokatif dan anarkis. Mereka tidak menginginkan prosesi UU terkait DOB dan Otsus.
“Ini kan menjadi petunjuk juga. Kalau niatan unjuk rasanya baik, tidak mungkin pukul 02.00 WIT ada di lokasi yang sepatutnya,” tandasnya.
Kemudian pihaknya juga menemukan ada satu kantor keagamaan, yang dijadikan tempat menyampaikan aspirasi politik. **













