Penentuan Ibu Kota Provinsi Papua Tengah Menunggu Keputusan Pusat

Koordinator Kajian Akademik Provinsi Papua Tengah Willem Wandik, SE,M.Si yang juga Bupati Kabupaten Puncak. (foto: Diskominfo Puncak)

PAPUAInside.com, ILAGA— Terkait dengan adanya sekelompok elit politik yang mendorong agar ibu Kota Provinsi Papua Tengah ditempatkan di Kabupaten Nabire, membuat, Koordinator Kajian Akademik Provinsi Papua Tengah Willem Wandik, SE,M.Si angkat bicara. Dia menyarankan para elit politik di Papua terutama para bupati agar jangan membingungkan masyarakat dengan berbagai statemen terkait dengan pemekaran Provinsi Papua Tengah termasuk ibu kotanya.

Dikatakan, biarkanlah aspirasi pemekaran ini berjalan sesuai dengan dengan aturan dan undang-undang yang sudah disahkan oleh pemerintah yaitu UU Nomor 2 tahun 2021 tentang perubahan kedua atas UU no.21 tahun 2021 tentang otonomi khusus bagi Provinsi Papua pasal 76  dan pasal 93.

‘’Berdasarkan hasil kajian akademik ibu kota itu harus berada di titik central, bisa mencakup beberapa Kabupaten, akses transportasi, jarak antara Kabupaten A dan B, sarana penunjang transportasi udara dan laut, aspek kondisi geologi, sehingga tidak lagi mengganggu pembangunan yang akan dilaksanakan di wilayah pemekeran,” ujarnya.

Katanya, sesuai kajian akademik yang independen yang dilakukan oleh Universitas Gajah Madah (UGM) dan kesepakatan bersama antara para bupati di Jogyakarta, beberapa waktu lalu, serta mengacu pada skor dari masing masing aspek, maka hasil kajian menentukan Kabupaten Timika memiliki skor tertinggi dan Nabire urutan kedua, namun kata mantan Kepala Bappeda kabupaten Puncak ini, meski sudah ada kajian akademis, tapi semua tergantung kembali ke pemerintah pusat yang akan menentukan dimana letak ibu Kota Provinsi Papua Tengah, maka semua pihak harus tunduk kepada keputusan pusat.

“Penentuan ibu Kota Provinsi itu bukan aspek politik semata, itu berdasarkan kajian akademik, dilihat dari berbagai aspek dan hasil kajian akademik sudah ada dan kami sudah serahkan ke pemerintah pusatmaupun DPR-RI, sudah sangat lengkap untuk Provinsi Papua Tengah,” katanya.

Lanjut Willem Wandik,  pemekaran Provinsi di Tanah Papua sedang dibahas serius di tingkat pusat, sehingga elit politik harus memiliki jiwa besar, jangan membingungkan masyarakat dengan berbagai stetemen, apalagi bicara soal Ibu Kota Provinsi. Harusnya semua elit politik terutama di wilayah adat Meepago untuk bersatu dulu, sebab bicara soal pemekaran provinsi bukan keinginan satu dua orang namun ini keinginan negara, sudah diatur dalam UU Nomor.2 tahun 2021, demi mempercepat pemerataan pembangunan, mempercepat peningkatan pelayanan public, mempercepat kesejahteraan masyarakat.

“Soal pemekaran dan penentuan Ibu kota, semua harus berpikir soal pembangunan bukan hanya satu atau dua tahun saja, namun harus berpikir puluhan tahun ke depan, sebab dengan penempatan ibu kota provinsi, harus berdampak pada daerah itu sendiri maupun daerah-daerah sekitar ibu Kota Provinsi itu,” ujarnya.

Lanjutnya, penentuan ibu kota provinsi juga harus melihat dari sisi pendapatan asli daerah (PAD), fasilitas listrik ,air bersih, infrastruktur jalan, perilaku manusia, perilaku masyarakat, sosial budaya, keterbukaan informasi, culture masyarakat, investasi ke daerah, serta kondisi sosial budaya. Misalnya suku suku asli yang berada di wilayah tersebut harus ada keterkaitan budaya, misalnya suku yang mediami wilayah Papua Tengah seperti Mee, Kamoro, Amungme, Moni, Damal, Dani serta Wate di pesisir pantai Nabire, juga suku-suku nusantara dari luar Papua, Jawa, Madura, Sumatera, Sulawesi,  Maluku, Timor serta semua suku yang hidup berdampingan di Papua, karena dengan keberagaman suku inilah terjadi banyak kemajuan di wilayah pemekaran tersebut.

“Masyarakat juga diminta untuk siap menyambut kedatangan tim dari pusat baik pemerintah maupun DPR-RI Komisi II dalam waktu dekat akan mengunjungi beberapa DOB di Propinsi Papua, untuk melihat langsung kesiapan daerah yg akan dimekarkan,” tambahnya.

Soal batas wilayah, Willem Wandik mengatakan, khusus untuk beberapa kabupaten yang masuk di wilayah Provinsi Papua Tengah,  untuk persoalan batas wilayah di kabupaten, sudah rampung, seperti batas wilayah Kabupaten Puncak dengan Timika, Intan Jaya dengan Timika, Paniai dengan Timika, serta Ndugama, apalagi untuk persoalan batas wilayah juga sudah ditangani oleh pemerintah pusat.

Ditambahkan oleh lelaki yang juga sebagai Bupati Puncak ini, di Tanah Papua ini, pembangunan peradaban pertama adalah melalui agama, injil sudah masuk untuk membangun rohani orang Papua, membuka tabir kegelapan di Papua, sementara saat ini, Papua berada pada peradaban kedua dimana negara hadir untuk membangun orang Papua di segala bidang dan aspek kehidupan melaluihadirnya Provinsi baru.

” Mari kita bersiap menyambut peradaban baru dengan semangat persatuan tanpa adanya perbedaan bagi sesama khususnya di Papua, ini semua demi kesejahteraan masyarakat Papua, ada lapangan kerja, ekonomi meningkat, pendidikan dan kesehatan baik,” tukasnya.** (Humas Puncak)