Image  

Kapan Dialog Papua—Jakarta?

Presiden Jokowi dan Tokoh Papua berpose bersama, usai pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, 15 Agustus 2017 silam. (Foto: Dok Pribadi John Gobai)

Oleh: John NR Gobai (*)

SEJUMLAH tokoh dari Papua telah melakukan pertemuan dengan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 15 Agustus 2017 silam. Saya juga termasuk salah-satu orang yang diundang dalam pertemuan tersebut.

Pertemuan itu sebagai tindaklanjut memenuhi undangan Presiden Jokowi melalui Sekneg beberapa hari sebelumnya.

Koordinator Jaringan Damai Papua (JDP), Pastor Neles Tebay mengatakan, dirinya didaulat sebagai Juru Bicara dalam pertemuan para tokoh tersebut. Kesimpulannya dari pertemuan ini disepakati adanya dialog sektoral di Papua.

Kelompok- kelompok di Papua

Di Papua ini jika kita lihat, dalam masyarakat telah terpola menjadi terdapat 4 (empat) kelompok. Ada kelompok lebih melihat kondisi Papua harus diperbaiki bersama NKRI, ada kelompok yang melihat harus keluar dari NKRI dan ada kelompok yang bisa mengikuti tetap dengan NKRI serta kelompok yang keluar dari NKRI sesuai kepentingan dan keadaan artinya bisa ada dimana-mana. Keempat adalah kelompok yang tetap memperjuangkan keadilan dan perdamaian.

Dampak Adanya Keempat Kelompok di Papua

Kedua kelompok pertama kadang saling curiga, saling menuding, pengintaian dan non fisik (verbal) melalui tulisan dan statemen melalui media masa maupun media sosial.

Posisi kelompok ketiga kadang kala memposisikan diri sesuai kepentingannya, baik materi dan jabatan dalam situasi situasi konflik. Namun kadang juga berperan sebagai spionase.

Kelompok keempat kadang dicurigai dan dipolitisir menjadi pendukung kelompok yang memperjuangkan keluar dari NKRI, padahal mereka bicara soal fakta yang harus diselesaikan dengan sikap kesatria.

Dampak yang muncul adalah adanya dendaman yang berujung bertahannya siklus kekerasan di Papua dan membuat tumbuh terus semangat berseberangan dan beda pendapat serta ideologi dan saling curiga yang panjang, kadang kita berbicara atau bertemu dengan salah-satu kelompok yang telah dipahami sebagai orang dari kelompok pertama atau keduapun dicurigai sebagai pendukung kelpmpok tersebut.

Bicara Lebih Baik

Buang saling curiga, buang prasangka buruk, keluar dari kotak kotak. Menurut saya pertama dan kelompok kedua, harus bicara bukan saling menyerang dan menangkap, saling mencurigai. Perilaku kita yang humanis dengan dialog akan membuat kelompok yang berseberangan dapat melihat niat baik, karena mereka yang berseberangan juga manusia yang punya pikiran, perasaan serta akal. Data dan fakta dari kelompok keempat harus dapat dijadikan refensi penting untuk merumuskan langkah langkah penyelesaian masalah.

Dengan duduk bicara, maka perbedaan pendapat atau bersebrangan pandangan  dapat pelan pelan bertemu atau dapat menemukan titik temu.

Selama ini saya melihat pemerintah lebih mengundang kelompok yang kelompok lebih melihat kondisi Papua harus diperbaiki bersama NKRI tanpa atau tidak melibatkan atau tidak dengan, kelompok yang melihat harus keluar dari NKRI.

Fakta membuktikan bahwa pertemuan tersebut tidak membuat permasalahan di Papua tidak selesai, artinya ada kelompok yang belum diajak bicara artinya kelpmpok yang ingin keluar dari NKRI dan kelompok keempat sebagai penyeimbang belum diajak bicara.

Sementara itu, kelompok ketiga kadang juga memprovokasi keadaan atau lebih melihat kepentingannya. Kadang kala juga ada kelompok yang sebenarnya hanya lebih mencari perhatian ke pemerintah untuk kepentingannya.

Dalam adat orang Papua konflik harus diselesaikan dengan menghadirkan semua kelompok, yang menurut teori adalah restoratif justice, artinya kedua kelompok harus bertemu dan bicara mencari dan merumuskan solusi. Solusi ini yang menurut saya harus segera dilakukan pemerintah.

Penutup

Saya pikir haruslah diakhiri sikap perbedaan pendapat dan melihat kelompok yang bersebrangan adalah musuh yang harus dikejar atau ditangkap, akhiri sikap mencurigai orang papua, sikap saling  curiga antar orang Papua, saling curiga antara Papua dan Jakarta, kita harus saling menerima sebagai saudara yang harus diajak bicara artinya keempat kelompok harus duduk bicara, bicara sampai menemukan titik temu, bukan bicara sekali saja tetapi harus berlanjut sampai mendapat kesepakatan atau konsensus bersama demi rekonsiliasi bersama sesuai dengan kesepakatan tanggal 15 Agustus 2017 di Istana Merdeka, Jakarta.

 (*) Ketua Fraksi Kelompok Khusus (Poksus) DPR Papua