Oleh: Makawaru da Cunha I
PAPUAinside.com, JAYAPURA—Kasus pencurian dengan kekerasan atau curas, yang mengakibatkan korban Yunus Padang Mangalik (45) meninggal dunia dan percobaan pembakaran oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya di Paradiso, Belakang Perumahan Sosial, Momuna, Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua, Jumat (13/8/2021) pukul 04.30 WIT.
Kronologi kejadian pukul 09.30 WIT, saksi melihat rumah korban, pagarnya tertutup. Namun pintu rumahnya terbuka, sehingga saksi YN mendatangi Kantor SPKT dan meminta agar anggota Kepolisian mengecek rumah korban.
Pukul 10.15 WIT, menerima laporan tersebut personel Samapta Polres Yahukimo yang dipimpin Iptu Alwi Wairoy, didampingi Kasat Reskrim Ipda Romy Samory, SE, mendatangi TKP, dan setibanya di TKP anggota menemukan korban telah meninggal dunia.
Pukul 10.30 WIT, setelah melaksanakan olah TKP, personel mengevakuasi korban ke RSUD Dekai.
Langkah-langkah Kepolisian menerima laporan, mendatangi TKP, mengevakuasi korban, meminta hasil visum, meminta keterangan saksi, melakukan penyelidikan dan penyidikan, melakukan pengejaran terhadap pelaku. Kasus ini telah ditangani oleh Satuan Reskrim Polres Yahukimo.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH melalui siaran pers pada Jumat (13/8/2021) mengatakan bahwa saat ini korban sudah berada di RSUD Dekai, untuk dilakukan visum sedangkan untuk pelaku masih dilakukan pengejaran.
Dari hasil visum dari pihak rumah sakit diketahui bahwa terdapat beberapa luka diduga luka bekas benda tajam di kepala, punggung dan tangan.
Berdasarkan hasil penyelidikan diketahui pelaku setelah melakukan penganiayaan terhadap korban, pelaku mencoba untuk melakukan pembakaran dengan cara menyalakan kompor gas dan saat olah TKP didapati kompor gas milik korban hangus terbakar. **














