Polisi Tangkap Perempuan Penadah HP Curian

Penadah HP Curian ditangkap Tim Patmor VI Perumnas III. (foto; Humas Polresta Jayapura Kota)

Oleh: Faisal Narwawan|

PAPUAinside.com, JAYAPURA – Tim Patmor VI Perumnas III berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial SW (20) lantaran melakukan tindak pidana penadah HP hasil curian beberapa waktu lalu.

Polisi juga mengamankan barang bukti HP merek IPhone sebelas milik korban Andy Reysah (17).

Kasat Samapta Polresta Jayapura Kota AKP Septinus Osleky ketika dikonfirmasi pagi tadi (12/3) membenarkan penangkapan satu pelaku penadah HP curian oleh pihaknya.

“Penangkapan pelaku pada hari Kamis (11/3) malam, berawal dari informasi masyarakat bahwa HP milik korban berada di seputaran perumnas III,” ujarnya.

Ia pun menuturkan, saat ini pelaku SW beserta barang bukti telah diserahkan ke penyidik unit reskrim polsek Abepura guna menjalani proses hukum.

“Dari pengakuan SW bahwa HP tersebut dibeli dengan harga 500 ribu dari seseorang yang saat ini identitasnya telah diketahui pada tanggal 8 maret lalu, dimana penjual HP tersebut diduga kuat merupakan pelaku pencurian terhadap HP milik Andy Reysah,” terangnya.

ia pun menjelaskan, kejadian itu tejadi pada hari minggu (7/3), dimana korban saat itu sedang mengantar makanan di jalan skyland kotaraja.

“Tiba-tiba pelaku pencurian datang dan menghampiri korban, selanjutnya berhasil mencuri HP milik korban yang tersimpan di dasbor motor,” pungkasnya. **