PAPUAINside.com, JAYAPURA— Tabrakan beruntun tidak bisa dihindari saat sebuah mobil container mengalami rem blong saat melintas di jalan Baru Enggros pertigaan ring road, belakang kantor Otonom Distrik Abepura, Rabu (03/02/2021), sore.
Tabrakan terjadi saat mobil container yang dikendarai oleh Billy Albert Dian (36) dari arah Pos Vihara tujuan Jalan Baru Enggros dan beriringan dengan kendaraan, Mobil Pick Up Mitsubishi Starwagon, Mobil Xenia, SPM Honda Beat.
‘’Sesampainya di TKP tiba-tiba mobil container mengalami rem blong sehingga menabrak mobil pick up Starwagon yang berada didepannya selanjutnya mobil starwagon menabrak mobil xenia yang berada didepannya dan mobil xenia juga menabrak motor honda beat yang ada di depannya,’’ terang Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav R Urbinas.
Selain menimbulkan kecelakaan beruntun kendaraan di depan container, juga menabrak kendaraan dari arah berlawanan.
‘’Saat mobil pick up starwagon ditabrak kemudian menabrak mobil xenia di depannya, dia juga berusaha menghindar ke kanan namun malah menabrak mobil avanza dan honda beat yang muncul dari arah berlawanan,’’ terang Kapolresta.
Kasus ini menurut Kapolresta Jayapura Kota ditangani Polsek Abepura.
Ditambahkan Kapolsek Abepura AKP Clief G. Philipus Duwith, SE., S.IK tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut namun sejumlah pengendara mengalami luka-luka dan sudah dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan tindakan medis.
‘’Dari kejadian itu tidak ada korban yang mengalami luka serius, hanya mengalami luka ringan, dimana pengendara mobil xenia Noviandri Infaidan (26) alami luka lecet kedua kaki dan benjol di pelipis mata kiri, pengendara mobil pick up Starwagon Sugeng Mulyono alami rasa sakit dibagin pinggang serta pengendara Honda beat PA 1645 RO Rusdin Ramli (42) mengalami luka lecet dan bengkak pada tulang kaki kiri sedangkan pengendara motor honda beat lainnya sudah tidak berada di TKP dan dicek kerumah sakit juga tidak ada,’’ ujarnya.
Sopir mobil container, kata Kapolsek sudah menjalani pemeriksaan di Polsek Abepura. “Untuk pengendara mobil container saat ini berada di Mapolsek Abepura guna menjalani pemeriksaan oleh penyidik unit laka lantas,’’ jelasnya.
Kata Kapolsek, kerugian materil dari kasus tabrakan beruntun tersebut diperkirakan mencapai Rp. 200 juta. **














