Oleh: Makawaru da Cunha I
PAPUAinside.com, JAYAPURA—Ketua DPRD Kabupaten Tolikara, A. Sonny Wanimbo, SIP mengatakan Otsus bakal berakhir pada tahun 2021 mendatang, setelah berlangsung selama kurang lebih 20 tahun di Tanah Papua.
“Jika Otsus dilanjutkan, maka kami akan membuat kajian, selanjutnya dorong Perda di bidang pendidikan, yakni beasiswa bagi pelajar dan mahasiswa asli Tolikara,” jelas Sonny Wanimbo, SIP, usai Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Tolikara Dalam Rangka Sumpah/Janji Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Tolikara Periode 2019-2024 di Suni Garden Lake & Resort, Sentani, Jayapura, Kamis (05/11/2020).
Politisi Partai Nasdem ini menuturkan, pemerintah daerah Tolikara telah meniadakan bantuan studi akhir, oleh karena itu, pihaknya berupaya mendorong Perda beasiswa, agar pelajar dan mahasiswa asli Tolikara dapat melanjutkan pendidikan, baik di dalam maupun di luar negeri.
“Beasiswa ini penting sekali, selain untuk meningkatkan SDM orang asli Tolikara, juga mempersiapkan generasi muda menjadi pemimpin di daerahnya” ujarnya.
Selain Perda beasiswa, terangnya, pihaknya terus berupaya mendorong Perda-Perda di bidang lain, seperti Perda pemberdaaan ekonomi lokal, sehingga ada payung hukum yang memudahkan kebijakan pemerintah daerah Tolikara.
“Saya selama ini lihat yang menjadi masalah adalah tak ada Perda yang mengikat, sehingga orang bisa berbuat seenaknya. Jika Perda diterbitkan, maka ada aturan yang mengikat,” katanya.
Diketahui, Otsus untuk Papua dan Papua Barat akan berakhir pada 2021 nanti. Pemerintah Pusat berencana memperpanjangnya untuk 20 tahun ke depan.
Peraturan ini disahkan di Jakarta pada 21 November 2001 oleh Presiden ke-4 RI Megawati Soekarnoputri. Otsus memberikan kewenangan lebih bagi Papua dibanding daerah lain yang diperoleh dari Otonomi Daerah biasa. **













