Oleh: Ignas Doy I
PAPUAinside.com, JAYAPURA—Sebanyak 289 anak sekolah, yang tersebar di 19 Kabupaten dan Kota di Provinsi Papua, yang masuk zona merah dinyatakan positif Covid-19, setelah di beberapa wilayah setempat menggelar Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) langsung.
Demikian disampaikan Jubir Satgas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Papua, dr. Silwanus Sumule, Sp.OG (K), ketika dikonfirmasi saat menyampaikan keterangan pers secara virtual dari Media Center Satgas Covid-19 Provinsi Papua, Kota Jayapura, Selasa (11/08/2020).
“Namun Puji Tuhan anak -anak sekolah tersebut rata-rata mengalami sakit ringan dan sedang,” katanya.
Sumule menyampaikan, adanya 289 kasus positif pada anak sekolah menjadi alasan bagi semua pihak, teristimewa pada pengambil kebijakan di kabupaten dan kota, untuk memastikan dengan tepat apakah sekolah tersebut dibuka atau belum diizinkan.
Dikatakan prinsip- prinsip dasar yang harus dipegang oleh para pengambil kebijakan adalah keselamatan dan kesehatan anak didik menjadi fokus utama, ketika memulai membuka KBM langsung.
Menurutnya pembukaan KBM langsung harus dilakukan secara bertahap. Bertahap disini mempunyai makna adalah harus memastikan semua protokol kesehatan telah dilaksanakan dengan baik, menyangkut ketersediaan air, ketersediaan masker dan Standar Operasional Prosedur (SOP), agar KBM langsung tak menyebabkan terjadinya penularan Covid-19.
“Hal yang perlu dilakukan adalah memastikan bahwa orang tua atau pun juga komite sekolah menyetujui pembukaan KBM langsung,” tukasnya.
Ia menerangkan Kepada Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah Papua menghimbau harus ada komunikasi yang baik antara pihak sekolah, orang tua dan komite sekolah, untuk memutuskan apakah KBM langsung atau belum diizinkan. **













