Oleh: Ignas Doy I
PAPUAInside.com, JAYAPURA—Isu yang beredar di tengah masyarakat sehubungan dengan makin meningkatnya jumlah kasus Covid-19 di Provinsi Papua, maka Bandara Sentani di Kabupaten Jayapura, akan ditutup terhitung mulai 26 Juli 2020 mendatang.
“Itu hoaks, karena pada pertemuan Tim Satgas Covid-19 Papua dan Tim Gugus Tugas Covid-19 pada 21 Juli 2020 tak ada pembicaraan hal itu sama sekali,” tegas Jubir Satgas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Papua, dr. Silwanus Sumule, Sp.OG (K), saat menyampaikan keterangan pers secara virtual dari Media Center Satgas Covid-19 Provinsi Papua, Kota Jayapura, Selasa (21/07/2020).
Sumule mengatakan, pihaknya tetap berpegang pada Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Gubernur Papua dan Forkopimda Papua, beberapa waktu lalu.
Bahkan, terangnya, Pemerintah Provinsi Papua, Forkopimda Papua dan Pemerintah Kabupaten serta Kota akan menggelar evaluasi penerapan Pembatasan Sosial Diperluas dan Diperketat (PSDD) Relaksasi Kontekstual di Papua pada 31 Juli 2020 mendatang.
Ia pun menghimbau kepada semua pihak agar tetap konsisten dengan kesepakatan bersama Gubernur Papua dan Forkopimda Papua.
Dan hal itu masih terus dikerjakan hingga tanggal 31 Juli 2020. Jika ada perubahan-perubahan mendadak akan disampaikan kepada masyarakat.
“Jika ada pihak yang ingin mengetahui lebih lanjut bisa berkomunikasi dengan Tim Satgas Covid-19 Papua. Jika ditanya pasti kami akan menjawab hal tersebut,” tuturnya. **













