Oleh: Nethy DS|
PAPUAInside.com, JAYAPURA— Polsek Wamena Kota menindak 27 pelanggar kendaraan bermotor saat digelar razia, Senin (20/07/2020).
Razia dipimpin Kapolsek Wamena Kota AKP Wahyudi Purwowidodo, SH dengan melibatkan 10 personil dengan sasaran pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan tidak dilengkapi surat-surat pribadi dan kendaraan bermotor.
Kapolsek Wamena Kota dalam kesempatannya mengatakan bahwa dalam pelaksanaan razia tersebut pihaknya berhasil menjaring sebanyak 27 pelanggar yang mana dilakukan teguran lisan dan peringatan.
‘’Penilangan tidak dilakukan, namun hanya menyampaikan kepada pengendara motor agar menggunakan helm dan memberi peringatan untuk berikutnya memakai helm. Untuk kendaraannya diamankan di Polsek Wamena Kota. Pengendara bisa mengambil motornya kembali setelah mengambil helm,’’ jelasnya.
Kapolsek juga menambahkan bahwa kegiatan razia ini bertujuan agar masyarakat selalu patuh terhadap aturan lalu lintas, guna meminimalisir terjadinya Laka Lantas di Wilkum Polsek Wamena Kota. Selain itu kegiatan ini dilaksanakan untuk mempersempit ruang gerak pelaku pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Jayawijaya. **













