Oleh: Ignas Doy I
PAPUAInside.com, JAYAPURA—Kabar duka kembali menyelimuti Kota Jayapura, Provinsi Papua. Pasalnya, Covid-19 merenggut pasangan suami istri. Masing-masing Tuan A dan Nyonya S (42).
Demikian disampaikan Jubir Satgas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Papua, dr. Silwanus Sumule, Sp.OG (K), saat menyampaikan keterangan pers secara virtual dari Media Center Satgas Covid-19 Provinsi Papua, Kota Jayapura, Sabtu (18/07/2020).
Sumule menjelaskan, pasangan suami istri ini meninggal dunia dalam waktu dan lokasi yang berbeda. Tuan A meninggal dunia di rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Papua pada tanggal 7 Juli 2020 lalu. Sementara itu, sang istri Ny. S meninggal pada tanggal 17 Juli 2020 di salah-satu rumah sakit mitra di kota Jayapura.
“Dari hasil pemeriksaan didapatkan pasangan suami istri ini meninggal akibat infeksi Covid-19 murni, tanpa ada komorbid atau penyakit penyerta,” jelasnya.
Menurutnya, setelah selama 13 hari mendapat penanganan secara intensif oleh tenaga dokter dan sejumlah para medik dengan bantuan peralatan. Namun, Ny. S tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Dikatakan seluruh Tim Satgas Covid-19 Papua menyampaikan belasungkawa yang sedalam- dalamnya. “Tuhan yang mempunyai hidup dan kehidupan ini kami percaya akan memberikan penghiburan kepada seluruh sanak keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, jumlah kumulatif pasien Covid-19 di Papua yang dinyatakan meninggal dunia hingga Sabtu (18/07/2020) pukul 18.30 WIT sebanyak 27 pasien atau 1 persen. **













