658 ODP di Kota Jayapura tidak Terpantau Keberadaannya

Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano bersama Kepala Dinas Kesehatan kota Jayapura dr Sri Antari saat membagi-bagi masker dan sosialisasi covid-19 di Terminal Entrop Jayapura. (foto: Humas Kota Jayapura)
banner 468x60

Oleh: Nethy DS | PAPUAInside.com, JAYAPURA— Kepala Kesehatan Kota Jayapura Dokter Ni Nyoman Sri Antari mengimbau semua ODP (Orang Dalam Pemantauan) di Kota Jayapura yang berjumlah 1261 orang agar melakukan isolasi mandiri dan jika mengalami keluhan segera melapor ke petugas kesehatan terdekat.

Data terakhir di Posko Gugus Tugas Penanggulangan dan Pencegahan Covid-19 Kota Jayapura tercacat pasien positif 12 pasien, tiga diantaranya sembuh, satu meninggal dunia dan lainnya dalam perawatan. PDP (Pasien Dalam Pengawasan) 21 orang dan ODP 1261 orang yang tersebar di lima distrik Kota Jayapura.

banner 336x280

Dari 1261 ODP terdapat 658 ODP yang tidak terpantau karena data-data yanga ada di Tim Gugus Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Kota Jayapura tidak lengkap sehingga sulit mengetahui keberadaanya.

‘’1261 ODP ada di Kota Jayapura namun 658 ODP diantaranya tidak mengisi data secara jelas sehingga tidak diketahui kebeeradaan mereka di distrik mana,’’ terang Sri Antari,

Kepada 658 ODP yang tidak diketahui alamatnya ini, menurut Sri agar melakukan isolasi mandiri selama 14 hari dan melaporkan keberadaanya kepada petugas kesehatan terdekat.

‘’Kepada ODP ini kita harapkan mereka dengan kesadaran sendiri melakukan isolasi mandiri dan jika mengalami keluhan bisa menghubungi Puskesmas terdekat atau ke call center agar bisa ditangai oleh petugs kesehatan. Bahkan nomor kontak petugas juga mereka sudah dapat,’’ pesannya.

ODP di Kota Jayapura tersebar di lima distrik, sebanyak 96 di Heram, 99 di Jayapura Utara, 229 di Abepura, 166 di  Japsel dan 33 di Muara Tami.

Sebelumnya Juru Bicara Satgas Penanggulangan dan Pencegahan Covid-19 Provinsi Papua Dokter Silwanus Sumule menjelaskan secara keseluruhan jumlah ODP di Papua menurun karena mereka sudah selesai menjalani masa karantina selama 14 hari dan mereka sehat, sehingga nama mereka dikeluarkan dari daftar ODP.

Untuk Papua tercatat ODP sebanyak 3498 kasus.

 

banner 336x280