600 Pekerja Tambang Ilegal di Boven Digoel Ikut Rapid Test, Hasilnya?

Jubir Satgas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Papua, dr. Silwanus Sumule, Sp.OG (K). (Foto: Dok/Papuainside.com)

Oleh: Ignas Doy  I 

PAPUAInside.com, JAYAPURA—Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Boven Digoel telah  melakukan rapid test terhadap 600 orang pekerja tambang ilegal setempat.

Meski demikian, Tim Gugus Tugas Covid-19 kabupaten Boven Digoel hingga kini belum mengumumkan hasil rapid test terhadap 600 pekerja tambang ilegal tersebut.

Demikian disampaikan Jubir Satgas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Papua, dr. Silwanus Sumule, Sp.OG (K), yang dikonfirmasi saat menyampaikan keterangan pers secara virtual dari Media Center Satgas Covid-19 Provinsi Papua, Kota Jayapura, Sabtu  (13/06/2020).

Silwanus mengatakan, pekerja tambang ilegal di Boven Digoel terkonsentrasi di 17 titik, namun 3 titik yang menjadi pusat perekonomian diduga bersiko tertular Covid-19. Masing-masing  Bravo Tujuh, Pisang- Pisang dan Kawe.

Dijelaskannya, pihaknya sudah saling komunikasi secara terus-menerus, untuk tuntaskan rapid test tersebut. Tak hanya dengan Tim Gugus Covid-19 Boven Digoel, tapi juga  wilayah tetangga, yakni  Mappi, Asmat, Pegunungan Bintang dan  Yahukimo.

Tim Satgas Covid-10 provinsi Papua, terangnya, siap memback-up Tim Gugus Tugas Covid-19 setempat, untuk menyiapkan rapid test, Viral Transport Medium (VTM) dan  swab.

“Kalau ada hasil swab kami siap menjemput dari Jayapura.  Kemudian kami juga siap memback- up RSUD Merauke, jikalau ada rujukan dari Boven Digoel,” katanya.

Dikatakannya, apalagi  RSUD Merauke juga  sudah mulai running Tes Cepat Molekuler  atau TCM.

“Kita berharap kalau ada hasil swab kita bisa dorong ke RSUD Merauke. Dengan demikian, tak semua sampel harus dikirim ke Jayapura,” tuturnya.

Update Covid-19 Provinsi Papua per Sabtu (13/06/2020) pukul 18.30 WIT, Boven Digoel jumlah kasus 17, dirawat 5, sembuh 12, ODP 72. Sementara Merauke jumlah kasus 16, dirawat 1, sembuh 15, ODP 45, PDP 4.

Sebelumnya, Pemkab Boven Digoel sudah menyampaikan kepada Pemprov Papua, untuk menutup lokasi tambang ilegal tersebut. Pasalnya, lokasi tambang ilegal tersebut dikwatirkan menjadi cluster baru penyebar Covid-19 di Papua. **