Oleh: Makawaru da Cunha I
PAPUAinside.com, JAYAPURA—Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Papua bekerjasama dengan Global Green Growth Institute (GGGI) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi anggota tim validasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Provinsi dan calon penyusun KLHS di Jayapura selama 5 hari, terhitung 5-9 Juli 2021 lalu di Suni Hotel & Convention Abepura, Jayapura, Papua.
Bimtek bagi anggota tim validasi KLHS provinsi dan calon penyusun KLHS ini diikuti 35 peserta secara luring di Suni Hotel dan 28 peserta secara daring melalui aplikasi zoom.
Bimtek ini dimaksudkan untuk meningkatan kapasitas anggota tim validasi KLHS provinsi dan calon penyusun KLHS, yang terdiri dari perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Papua dan perwakilan Perguruan Tinggi dari Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura, Universitas Ottow Geissler Papua Jayapura dan Universitas Musamus Merauke. Tim validasi ini bertugas melakukan validasi dokumen KLHS, untuk berbagai dokumen perencanaan yang dibuat oleh OPD kabupaten/kota, termasuk KLHS RPJMD dari 11 kabupaten hasil Pemilukada Desember 2020 lalu. Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari pelatihan penyusunan KLHS bagi Tim Pokja KLHS RPJMD dari 11 kabupaten tersebut yang digelar pada tanggal 21-23 April 2021 lalu.
Diharapkan, setelah bimbingan teknis ini, anggota tim validasi provinsi yang dikomandoi oleh DKLH provinsi Papua dalam melakukan validasi dokumen dan proses KLHS kabupaten/kota (untuk RPJMD, RTRW, dan RDTR) dapat memastikan bahwa proses, mekanisme dan metodologi KLHS telah sesuai dengan amanat PP 46 2016 tentang Penyelenggaraan KLHS dan aturan terkait lainnya. Selain itu, agar komitmen pemerintah daerah dalam mengintegrasikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dan pencapaian target penurunan emisi dan perencanaan pembangunan rendah karbon Provinsi Papua dapat dipenuhi.
Bimtek bagi anggota tim validasi KLHS provinsi dan calon penyusun KLHS ini diikuti 35 peserta secara luring di Suni Hotel dan 28 peserta secara daring melalui aplikasi zoom.
Bimtek ini dimaksudkan untuk meningkatan kapasitas anggota tim validasi KLHS provinsi dan calon penyusun KLHS, yang terdiri dari perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Papua dan perwakilan Perguruan Tinggi dari Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura, Universitas Ottow Geissler Papua Jayapura dan Universitas Musamus Merauke. Tim validasi ini bertugas melakukan validasi dokumen KLHS, untuk berbagai dokumen perencanaan yang dibuat oleh OPD kabupaten/kota, termasuk KLHS RPJMD dari 11 kabupaten hasil Pemilukada Desember 2020 lalu. Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari pelatihan penyusunan KLHS bagi Tim Pokja KLHS RPJMD dari 11 kabupaten tersebut yang digelar pada tanggal 21-23 April 2021 lalu.
Diharapkan, setelah bimbingan teknis ini, anggota tim validasi provinsi yang dikomandoi oleh DKLH provinsi Papua dalam melakukan validasi dokumen dan proses KLHS kabupaten/kota (untuk RPJMD, RTRW, dan RDTR) dapat memastikan bahwa proses, mekanisme dan metodologi KLHS telah sesuai dengan amanat PP 46 2016 tentang Penyelenggaraan KLHS dan aturan terkait lainnya. Selain itu, agar komitmen pemerintah daerah dalam mengintegrasikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dan pencapaian target penurunan emisi dan perencanaan pembangunan rendah karbon Provinsi Papua dapat dipenuhi.

Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua Yan Yap L. Ormuseray dalam sambutannya menekankan bahwa Bimtek ini khusus memprioritaskan peningkatan kualitas KLHS RPJMD dari 11 kabupaten yang melaksanakan Pemilukada pada 9 Desember 2020 lalu. Sesuai aturan perundangan yang berlaku, maksimal 6 bulan setelah pelantikan kepala daerah, dokumen RPJMD yang memuat visi-misi dan arahan kebijakan prioritas bupati terpilih harus sudah disahkan oleh DPRD setempat sebagai Peraturan Daerah. Jika dokumen RPJMD telah selesai tanpa disertai oleh dokumen KLHS yang telah divalidasi, maka Ranperda RPJMD tersebut tidak akan dapat disahkan oleh DPRD dan dokumen RPJMD nya akan ditolak oleh Kemendagri, dalam hal ini Direktorat Bina Pembangunan Daerah.
Hingga saat ini dari 11 kabupaten tersebut telah dilantik pasangan bupati dan wakil bupati dari 7 kabupaten, yakni Keerom, Merauke, Asmat, Pegunungan Bintang, Waropen, Yahukimo dan Supiori, dan masih menunggu jadwal pelantikan bagi 4 kabupaten lagi, yakni Boven Digoel, Mamberamo Raya, Nabire dan Yalimo.
Dari 11 kabupaten penyelenggara Pilkada di Papua, baru KLHS RPJMD Kabupaten Asmat yang telah melalui proses validasi, dan saat ini sedang melakukan revisi sesuai rekomendasi tim validasi provinsi.
Selanjutnya yang akan menyusul adalah KLHS RPJMD kabupaten Pegunungan Bintang, mengingat perwakilan Kelompok Kerja (Pokja) KLHS kabupaten telah melakukan konsultasi draft akhir dokumen KLHS RPJMD mereka ke DKLH Provinsi.

Taswin Munier, Environment Policy Advisor GGGI menambahkan bahwa peningkatan kapasitas dalam penyusunan dan validasi KLHS di provinsi Papua merupakan bagian dari upaya GGGI dalam mendukung Pemerintah provinsi Papua merealisasikan komitmen pertumbuhan hijau, sejalan dengan visi pembangunan berkelanjutan Papua atau Visi Papua 2100, dan Deklarasi Manokwari yang ditandatangani pada 7 Oktober 2018 tentang Pembangunan Berkelanjutan Berbasis Wilayah Adat di Tanah Papua, dengan Visi Bersama Tanah Papua yaitu: “Tanah Papua Damai, Berkelanjutan, Lestari dan Bermartabat”.
Turut hadir sebagai pemateri adalah Erik Teguh Primiantoro, S.Hut.,M.ES Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah dan Sektor (PDLKWS) dan Dr. Fatma Djuwita Fungsional Pengendalian Dampak Lingkungan Hidup Madya dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK); Mirwansyah Prawiranegara, M.Sc Kasubdit Perencanaan Detail Tata Ruang Kawasan DDL Wilayah II dari Kementerian ATR-BPN; Dr Zulhamsyah Imran Direktur SEAMEO-BIOTROP, Vera A.P. Wanda, MSi Fungsional Perencana Bappeda Papua; Sri Hidayat, MSi, Direktur KLHS Centre Squad, Dr Ahmad Riqqi pakar analisis spasial dari Teknik Geodesi dan Geomatika ITB, dan Chandra Suganda pakar gender dan inklusi sosial.
Sesi pembelajaran difasilitasi oleh mitra DKLH Provinsi Papua, antara lain Dr Prihananto, dari Pusat Pengembangan Infrastruktur Informasi Geospasial UNCEN, Armand Siahaineia tim perumus dokumen RAD GRK dan PPRK Papua, Marthinus Wattimena Provincial Representative GGGI, dan Paulus Tallulembang Modul and Training Specialist GGGI.
Dari pemaparan Ir. Edison Siagian MP, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah I (SUPD I) Ditjen Bina Bangda Kemendagri saat sesi I Bimtek, ditekankan bahwa beberapa manfaat KLHS sesuai aturan yang berlaku antara lain: 1) menjadi instrumen perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang mengintegrasikan prinsip pembangunan berkelanjutan ke dalam dokumen perencanaan; 2) dokumen wajib yang menjadi dasar penyusunan Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD; 3) sebagai bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan dan rencana pembangunan daerah; dan 4) menjadi arahan pembuatan Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (RAD TPB) Provinsi. Mengingat penting dan krusialnya manfaat KLHS bagi proses penyelesaian dokumen RPJMD dan keberlanjutan kegiatan pembangunan di daerah, maka para narasumber pada Bimtek tersebut sangat mengharapkan agar pemerintah kabupaten yang belum memulai penyelenggaraan KLHS RPJMD mereka, segera menyusun tim Pokja KLHS dan memulai prosesnya secepat mungkin untuk menghindari perlambatan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di daerah mereka. **













