Oleh: Vina Rumbewas |
PAPUAinside.com, WAMENA – Pemerintah Jayawijaya bersama Kementrian Perhubungan UPBU Moses Kilangin dan Trigana Dirgantara akhirnya menyepakati harga angkutan subsidi perintis kargo atau tol udara Timika-Wamena sebesar Rp 10.400 per kilo pulang pergi.
Hal ini disepakati setelah melewati beberapa kali pertemuan yang alot.
Bustomi, Direktur Trigana Area Manager Papua mengakui memang ada gesekan namun sudah disepakati harga yang ditentukan dengan penandatangan kontrak bersama Pemda Jayawijaya.
“Jadi sudah kita sepakati dan sudah tandatangan kontrak antara Disnakerindag Jayawijaya dan pihak operator Trigana, yakni biaya subsidi Rp.4.847 per kilo untuk masyarakat pelaku usaha, sisanya dibayar oleh kementrian, dan jumlah tersebut sudah termasuk penerbangan pulang pergi” ungkapnya usai pertemuan yang berlangsung di ruang rapat bupati, Kamis (30/20).
Sementara, Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua mengatakan bahwa tol udara ini sudah harus berjalan sejak 2 Januari lalu, namun karena belum mendapat kesepakatan harga sehingga dipending.
“Ada beberapa surat yang saya minta untuk dipending karena harganya tidak sesuai, karena bukan membantu kita tapi persulit karena harga cukup tinggi,” kata Banua.
Dari harga sebelumnya yakni Rp 5.570 per kilo turun menjadi Rp.4.847 per kilo.
Dicontohkannya, dengan harga ongkos yang murah maka tidak menutup kemungkinan harga semen di Wamena bisa lebih murah yakni Rp 300.000 per sak.
Dirinya beharap, harga angkutan cargo perintis yang telah disepakati ini bisa berjalan, karena sudah disepakati baik Kementrian Perhubungan, Trigana, dan pihak ketiga yang ditunjuk sebagai penyedia barang.
Bupati juga tidak keberatan jika hanya dilayani satu armada, mengingat hanya tiga kali penerbangan dalam seminggu khusus untuk melayani penerbangan subsidi Timika-Wamena.
“Kami masih punya 14 flight di Januari dan ini harus mereka angkut, dan ini tetap dihitung karena ini terhitung 12 bulan,” katanya.
Sementara bagi masyarakat Wamena yang ingin berbisnis sayuran ke Timika maka dapat disampaikan ke pemda untuk difasilitasi.
Sementara itu, Edy Siswantu Staf UPBU Moses Kilangin Timika mengatakan tarif Rp 4.847 per kilo tersebut sudah termasuk PPN.
“Ini untuk tahun 2020 jadi kita frekuensinya 3 kali seminggu, mudah-mudahan untuk tahun-tahun kedepan tetap berjalan supaya program ini langsung menyentuh masyarakat,” ungkapnya.
Lanjutnya, sesuai dengan proses tender hanya satu armada namun dirinya memastikan kapasitas pesawat mampu.
“Akan dimulai kapan kita masih koordinasikan karena harus kita siapkan dulu barangnya,” pungkasnya. **