Oleh: Ignas Doy I
PAPUAInside.com, JAYAPURA—Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua hingga kini tak menerapkan sistem lockdown atau isolasi wilayah. Tapi pembatasan sosial atau social distancing yang diperluas, untuk menyikapi penyebaran Coronavirus Disease atau Covid-19.
Demikian disampaikan Sekda Papua Dr. TEA Hery Dosinaen, SIP, MKP, MSi di Jayapura, Selasa (31/03/2020).
Ia mengatakan, Pemprov Papua menerapkan pembatasan sosial yang diperluas, dengan berbagai konsekuensi.
Hal ini sebagaimana kesepakatan bersama Gubernur Papua, Forkopimda Provinsi Papua, Bupati dan Walikota dan seluruh stake holder di Papua di Jayapura tanggal 24 Maret 2020 tentang Pencegahan, Pengendalian dan Penanggulangan Covid-19 di Provinsi Papua,
Karena itu, ujar Sekda, pihaknya menghimbau masyarakat harus bisa memahami bahwa pembatasan sosial yang diperluas, untuk pencegahan Covid-19.
“Jadi kita di Papua apapun saat ini semua kondisi bisa. Tak ada masalah. Logisitik masih ada. Jadi orang mau makan keladi dan ubi masyarakat tak ada masalah. Masyarakat tetap hidup,” tukasnya.
Namun yang terpenting, terangnya, pihaknya menutup sementara arus penumpang masuk ke dalam maupun keluar Papua, agar semuanya bisa terkontrol **