Razia Masker, Melindungi Warga Kota Jayapura dari Covid-19

Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Jayapura yang juga Wakil Wali Kota Ir Rustan Saru bersama Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbibas memimpin langsung razia menertibkan warga menggunakan masker di Kota Jayapura. (foto: Humas Polresta Jayapura Kota).

Oleh: Nethy DS|

PAPUAInside.com, JAYAPURA— Razia masker yang dilaksanakan Pemkot Jayapura untuk mencegah penyebaran covid-19 mendapat apresiasi dari Satgas Covid-19 Provinsi Papua.

Juru bicara Satgas Covid-19 Dokter Silwanus Sumule mengatakan razia ini tujuan utamanya bukan untuk memberikan hukuman tetapi karena Wali Kota Jayapura mencintai warganya, melindunginya agar tidak terpapar covid-19. ‘’Razia ini jangan dilihat sebagai hukuman tetapi sebagai wujud cinta Wali Kota Jayapura untuk menghindarkan warganya dari covid-19,’’ terang Sumule kepada wartawan saat wawancara virtual di Media Centre Posko Covid-19 Kantor BPBD Papua, Skyland Jayapura, Selasa (23/06/2020).

Langkah yang diambil Wali Kota Jayapura melakukan razia pengguna masker berdasarkan Perwal No 19 tahun 2020. Selama ini sudah dilakukan imbauan sampai kepada pembagian masker gratis namun masih sering ditemukan warga yang beraktivitas di luar rumah tanpa masker.

Sumule mengingatkan, bahwa meskipun berbagai cara dilakukan Pemerintah Provinsi Papua maupun Pemkot/Pemkab se Papua untuk memutus rantai penyebaran covid-19 jika warga tidak patuh maka apa yang dilakukan itu tidak akan berhasil.

‘’Dibutuhkan kesadaran dari warga untuk mematuhi aturan yang dianjurkan pemerintah. Dibutuhkan kerjasama dan saling bergandengan tangan untuk menghadapi virus ini. Jangan anggap remeh penyakit ini, tetap patuhi protocol kesehatan, gunakan masker, jaga jarak, selalu mencuci tangan, jangan kebersihan diri, jangan abai karena siapa saja bisa terjangkit virus ini,’’ tegas Sumule.

Sementara itu pada razia masker hari pertama yang dipusatkan di lima titik di Kota Jayapura pada Selasa (23/06/2020) ditemukan 442 warga yang tidak menggunakan masker, dan sanksinya ditugaskan membersihkan tempat umum dan mengenakan rompi oranye bertuliskan Orang Kepala Batu.

Razia masker akan berlangsung hingga Kamis (25/06/2020) di berbagai titik.  ‘’Hari pertama razia untuk warga yang tidak gunakan masker, hari kedua akan difokuskan di tenpat-tempat usaha, apakah sudah melaksanakan protocol kesehatan termasuk menggunakan masker dan hari ketiga di instansi pemerintah dan swasta juga melihat apakah kantor tersebut menerapkan protocol kesehatan dan apakah pegawainya menggunakan masker,’’ terang Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Jayapura H Ir Rustan Saru.

Tujuan razia masker ini kata Rustan Saru agar semua orang yang beraktivitas di Kota Jayapura selalu menggunakan masker sebagai upaya upaya memutus rantai penyebaran covid-19.

Berdasarkan data dari Gugus Tugas Covid-19 Kota Jayapura, hingga Selasa (23/06/2020) jumlah kumulatif pasien covid-19 sebanyak 748 pasien, sementara dirawat 455 orang, sembuh 284 orang dan meninggal dunia 9 orang. **