Oleh: Nethy DS|
PAPUAinside.com, JAYAPURA— Sebanyak 3,5 Ton BBM jenis solar disita penyidik Polresta Jayapura dan mengamankan BY (25) terduga pemilik BBM di Kampung Tobati, Jayapura Selatan Kota Jayapura, Minggu (12/01/2020).
Kapolresta Jayapura AKBP Gustav R Urbinas di Jayapura, Minggu (12/01/2020) menjelaskan, personil dari Polsek Selatan dipimpin Kapolsek AKP Yosias Pugu, SH menggerebek lokasi penimbunan BBM di belakang Timung Dewi Entrop.
‘’BY yang diduga pemilik BBM, sehari-harinya adalah sopir truk sudah diamankan bersama dengan barang bukti yang disita di tempat kejadian perkara,’’ jelasnya.
BBM jenis solar di timbun di sebuah rumah di Entrop, rumah tersebut sudah lama di curigai sebagai tempat penimbunan BBM.
“Saat dilakukan pemeriksaan di halaman rumah ditemukan banyak drum dan tong yang berisikan BBM jenis solar sehingga pihaknya langsung mengamankan lokasi penimbunan BBM tersebut,” ungkap AKBP Gustav R. Urbinas.
Sampai saat ini kata Kapolres terduga pemilik beserta BBM jenis solar 3,5 ton sudah diamankan di Polresta Jayapura.
‘’BY masih menjalani penyelidikan oleh Sat Rerse Polres Jayapura,’’ jelas Kapolres.
Karena masih dalam penyelidikan maka belum diketahui modus dan tujuan penimbunan BBM serta BBM tesebut diambil dari mana. ‘’Masih dalam proses penyelidikan,’’ ujar Kapolres Gustav singkat. **