Penyidik Panggil 10 Terduga Pelaku Perusakan Kantor Bupati Waropen

Kapolda Papua Irjen Pol Drs Paulus Waterpauw dan Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab saat berkunjung ke Waropen pasca perusakan dan percobaan pembakaran Kantor Bupati Waropen. (foto: Humas Polda Papua)

Oleh: Faisal Narwawan| PAPUAinside.com, JAYAPURA – Penyidik Satuan Reskrim Polres Waropen melakukan pemanggilan terhadap 10 orang yang diduga sebagai pelaku perusakan dan percobaan pembakaran Kantor Bupati Waropen, 6 Maret 2020 lalu.

Pemanggilan dilakukan Rabu 11 Maret 2020 kemarin.

Sebelumnya Polres Waropen menetapkan BR sebagai tersangka perusakan Kantor Bupati Waropen. Selain BR Polisi sudah mengantongi 13 nama lainnya yang diduga terlibat dalam perbuatan melawan hukum tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, para terduga pelaku mengakui telah turut serta melakukan pengrusakan dan percobaan pembakaran Kantor Bupati Waropen pada tanggal 6 Maret 2020 lalu.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH mengatakan mereka tidak dilakukan penahanan, tapi dikenakan wajib lapor 1 x seminggu setiap hari Jumat.

“Namun proses penyidikan tetap berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.

Adapun para terduga pelaku pengrusakan yaitu, Hendro Makaminang, (34), Sauyei Mambrasar alias Sumbo (27), Aronggear alias Yusak, (43), Daneil Harewan (35), Andarias Awarawi (35), Aplena Bisai (48), Person Bisai (22), Edison Ramewai alias Edi  (21), Wasia Bisai (32) dan Payan Taribaba (30).

Kepolisian juga meminta seluruh masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang mencari kesempatan untuk mengganggu stabilitas keamanan di Kabupaten Waropen. Kepolisian akan bekerja secara professional dalam penanganan kasus tersebut.

Sebelumnya, massa kurang lebih 50 orang tiba di depan Kantor Bupati Waropen dan langsung melakukan aksi pengrusakan terhadap kantor Bupati Waropen, Kantor Wakil Bupati Waropen, Kantor Badan Keuangan, dan juga kantor-kantor yang berada di lingkungan Kantor Bupati Waropen.

Aksi ini diredam anggota Polres Waropen yang dipimpin langsung Kapolres Waropen AKBP Suhadak.

Massa kemudian berhasil ditenangkan oleh anggota Polres Waropen dan di kumpulkan di lapangan Sepak Bola Budi Utomo Waren serta langsung mendapatkan arahan dari Kapolres. **