Pemkab Puncak Papua Serahkan BST Rp 3 Miliar untuk 10000 Warga

Wakil Bupati Puncak Papua Pelinus Balinal, SSos, Ag, menandatangani berita acara penyerahan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada warga. (Foto: Dok/Diskominfo Puncak Papua)

Oleh: Makawaru da Cunha  I

PAPUAinside, com, ILAGA—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Puncak Papua menyerahkan Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 4, 5 dan 6 tahun 2020 sebesar Rp 3 miliar, untuk 10000 warga setempat.

Penyerahan BST ini dilakukan secara simbolik oleh Wakil Bupati Puncak Papua Pelinus Balinal, SSos, Ag, kepada perwakilan Kepala Distrik di Puncak Papua, disaksikan Perwakilan Kantor Pos Nabire dan Dinas Sosial Puncak Papua di Aula Bappeda Puncak, Ilaga, Jumat (09/10/2020).

Pelinus Balinal mewakili pemerintah dan masyarakat Puncak Papua menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pemerintah pusat, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kementerian Sosial RI, meski dalam kondisi negara masih kesulitasan mengatasi berbagai persoalan dampak dari pendemi virus Covid-19, namun pemerintah pusat masih mampu memberikan BST kepada masyarakat  kabupaten Puncak Papua, guna mengurangi beban ekonomi akibat  dampak pendemi virus Covid-19.

“Kami menyampaikan penghargaan kepada Presiden Jokowi dan Menteri Sosial, yang melihat kami di daerah paling timur dan tertinggi di Indonesia ini,” ungkap Wakil Bupati.

Oleh sebab itu, Wakil Bupati berharap agar penyaluran dana BST ini harus sampai ke masyarakat kecil, siapapun tak boleh mengambil dana ini, karena merekalah yang mengalami dampak dari pendemi virus Covid-19 ini.

“Kepala distrik, kepala kampung, dan masyarakat ikut  membantu dan mengawasi penyaluran dana BST ini, agar sampai ke warga masyarakat yang berhak menerima dana ini,” tegasnya.

Wakil Bupati juga mendorong kepada para kepala kampung, kepala distrik, agar mendukung program pendataan yang sementara di laksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) maupun Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Puncak, karena dengan data Nomor Induk KK maupun NIK secara online, maka merekalah yang berhak menerima BST dari pemerintah pusat.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Puncak Peniel Waker mengatakan, dana BST tahap 4, 5 dan 6 tahun 2020 yang dibagikan kepada masyarakat berjumlah Rp 3 miliar lebih, untuk 10000 warga Puncak Papua.

“Dalam satu bulan satu KK menerima Rp 300.00 hingga akhir 2020,” tambahnya.

Dikatakan tujuan dari program BST ini untuk membantu masyarakat, mengurangi beban ekonomi dampak dari pendemi virus Covid-19. (Diskominfo Puncak Papua)