Image  

Pemilihan Wakil Bupati Biak Numfor Menunggu DPRD Definitif

Oleh:  Ignas Doy |

PAPUAinside.com, JAYAPURA—Pemilihan Wakil Bupati Biak Numfor periode 2014-2019 masih  menunggu pelantikan pimpinan definitif DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) periode 2019-2024.

Demikian disampaikan Bupati Biak Numfor Hery Ario Nap, usai menghadiri Rapat Koordinasi Gerakan Penertiban Aset dan Pembenahan Basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Provinsi Papua di Swissbelt-Hotel, Jayapura, Senin (11/11).

Wakil Bupati Biak Numfor terpilih hasil Pilkada Serentak 2018, Nehemia Wospakrik, MM, yang berpasangan dengan Hery Ario Nap meninggal dunia pada 28 Desember 2018 lalu.

Bupati mengatakan, DPRD Biak periode 2014-2019 sempat membentuk Pansus untuk memilih Wakil Bupati Biak Numfor.

Dikatakannya, beberapa tahapan, persyaratan dan aturannya telah disepakati, sehingga tindaklanjutnya perlu diketahui bahwa DPRD Biak Numfor periode 2014-2019 telah berakhir dan pada tanggal 24 Oktober 2019 lalu.

Menurutnya, pihaknya telah melakukan pelantikan DPRD Biak Numfor periode 2019-2024 pada sidang paripurna Dewan, Kamis (24/10/2019) lalu. Sehingga sampai saat ini Pansus tersebut telah berakhir dan DPRD periode 2019-2024 sementara baru terbentuk alat- alat kelengkapan DPRD.

“Jadi setelah pimpinan definitif dari DPRD terbentuk dan alat-alat kelengkapan DPRD terbentuk,  maka mereka akan menindaklanjuti pengisian Wakil Bupati Biak Numfor,” tuturnya.

Selain itu, ungkapnya, pihaknya menjelaskan bahwa sampai saat ini baru Partai Golkar yang memberikan rekomendasim untuk dua orang calon Wakil Bupati Biak Numfor.

Sementara itu, PDIP, Partai Hanura dan PBB belum memberikan rekomendasi calon Wakil Bupati Biak Numfor, sehingga pihaknya juga sedang menunggu tindaklanjut dari partai koalisi atau partai pengusung, yang akan memberikan rekomendasi kepada para calon yang akan maju sebagai calon Wakil  Bupati Biak Numfor.

“Saya selaku Bupati itu pun menunggu dari partai politik, untuk mengajukan calon Wakil Bupati Biak Numfor, yang kemudian dari calon-calon yang diajukan oleh partai politik inilah yang akan saya rekomedasikan dua nama untuk ditindaklanjuti DPRD Biak Numfor,” ungkapnya.

Sesuai dengan regulasi, terangnya, bupati akan merekomendasikan dua orang calon wakil bupati,  untuk dipilih di DPRD Biak Numfor.  **