Pemkab Puncak Rencanakan Pemekaran 94 Kampung dan 5 Distrik di TA 2026

Bupati Puncak Elvis Tabuni, saat memberikan sosialisasi Rencana Pemekaran Kampung dan Distrik Tahun 2026, dihadiri Ketua DPRK Puncak Thomas Tabuni dan Penjabat Sekda Puncak Nenu Tabuni, serta Forkompimda Puncak, di Aula Negelar, Ilaga, Senin (27/07/2026). (foto: Diskominfo Puncak)

PAPUAINSIDE.ID, ILAGA— Pemkab Puncak Papua Tengah menetapkan rencana pemekaran sebanyak 94 kampung baru dan 5 distrik di tahun 2026 sehingga dengan tambahan tersebut nantinya kampung yang awalnya berjumlah 206 menjadi 300 dan distrik dari awanya 25 menjadi 30.

Untuk merealiasaikan rencana tersebut, Bupati Puncak Elvis Tabuni melakukan sosialisasi pemekaran kampung dan distrik yang digelar, Senin (27/07/2026) di Aula Negelar, Ilaga, dihadiri Ketua DPRK Puncak Thomas Tabuni,serta Penjabat Sekda Puncak Nenu Tabuni,serta unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRK Puncak, para kepala OPD, 25 kepala distrik, 206 kepala kampung, tokoh adat, tokoh agama, serta elemen masyarakat setempat.

Bupati Elvis Tabuni menegaskan bahwa kampung-kampung yang direncanakan untuk dimekarkan belum otomatis menjadi kampung definitif. Seluruhnya masih harus melalui proses kajian dan penelitian sesuai dengan peraturan yang berlaku. ‘’Nantinya, akan dilakukan pemeriksaan terhadap seluruh persyaratan, seperti, jumlah penduduk yang memadai, luas dan batas wilayah yang jelas, kesiapan administrasi pemerintahan serta persyaratan teknis lainnya. Apabila seluruh persyaratan telah terpenuhi, maka proses pemekaran dapat dilanjutkan sesuai tahapan yang berlaku,” ujarnya.

Bupati berharap dukungan dari seluruh masyarakat, para kepala kampung, kepala distrik, tokoh adat, dan semua pihak untuk membantu pemerintah dalam melengkapi dokumen serta administrasi yang diperlukan. Menurutnya, proses pemekaran ini bukan pekerjaan yang mudah dan instan, melainkan harus mengikuti tahapan agar hasilnya benar, sah, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

Jumlah tersebut telah melalui kajian matang dan ditetapkan sebagai kebijakan resmi pemerintah daerah. “Jumlah tersebut sudah menjadi perencanaan pemerintah daerah, sehingga tidak akan ditambahkan dan tidak akan dikurangi. Oleh karena itu, saya meminta kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan aksi demonstrasi, tidak melakukan pemaksaan kehendak, dan tidak membuat tuntutan di luar ketentuan yang telah ditetapkan,” tegasnya di hadapan para peserta sosialisasi.

Lebih lanjut, Bupati Puncak memperingatkan agar seluruh masyarakat tidak melakukan tindakan pemalangan fasilitas umum maupun kantor pemerintahan pascakegiatan sosialisasi ini. Ia menegaskan tidak akan segan-segan memberikan teguran lisan maupun tertulis serta mengambil langkah hukum sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku bagi pihak yang tetap mengganggu ketertiban umum.

Bupati mengajak seluruh kepala distrik, kepala kampung, dan tokoh masyarakat untuk bergotong royong membantu pemerintah dalam melengkapi dokumen administrasi yang diperlukan secara bertahap sesuai mekanisme hukum.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Elvis Tabuni menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh masyarakat Puncak atas suksesnya pelantikan kepala distrik dan kepala kampung beberapa waktu lalu yang berjalan dengan aman, tertib, dan lancar tanpa gangguan berarti. Keberhasilan tersebut dinilainya sebagai bukti nyata kedewasaan masyarakat dalam menjaga persatuan daerah.

Selain fokus pada penataan wilayah administrasi, Bupati juga mengalihkan perhatian pada sektor ketahanan pangan lokal. Ia mengajak masyarakat untuk lebih giat berkebun dan memanfaatkan lahan kosong yang dimiliki.

Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemerintah Kabupaten Puncak menyiapkan program penghargaan atau hadiah khusus bagi masyarakat yang berhasil membuka dan mengelola kebun dengan baik. Tim penilai dari Dinas Pertanian akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi berdasarkan kriteria lokal yang telah ditentukan. Program ini diharapkan mampu memotivasi warga untuk memperkuat ekonomi keluarga sekaligus memajukan sektor pertanian di Kabupaten Puncak.

Menutup arahannya, Bupati mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya dan senantiasa menjaga situasi keamanan agar tetap kondusif demi kemajuan bersama. ** (Diskominfo Puncak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *