Oleh : Vina Rumbewas |
PAPUAInside.com, WAMENA— Wakil Bupati Jayawijaya menyerahkan uang tunai senilai Rp 1,9 milyar rupiah kepada pengurus KUD Cahaya Baliem, Elias Hilapok untuk pelepasan tanah yang dibeli Pemda Jayawijaya.
Penyerahan dana dilakukan di lantai 3 Gedung Otonom Jayawijaya, Jumat (09/07/2021).
Tanah yang dibeli pemerintah ini nantinya akan dibangun rumah susun bagi ASN di lingkungan pemda Jayawijaya.
“Pembelian tanah ini untuk pembangunan Rusun bagi ASN Jayawijaya dan lokasinya ada di Musaima Distrik Hubikiak,” ungkap Marthin Yogobi.
Ia juga mengatakan, tanah atau lokasi pembangunan rusun bagi ASN yang sudah dilunasi pemda Jayawijaya sudah bersertifikat atas nama KUD Cahaya Baliem.
“Hari ini kita lakukan transaksi pembayaran jumlah 2 Miliar, potong pajak sehingga jumahnya 1,9 M kita serahkan ke pengurus KUD Cahaya Baliem,” katanya.Kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Jayawijaya, Ludya Logo menjelaskan, pemerintah Kabupaten Jayawijaya telah membayar lunas tanah tersebut, sehingga sudah tidak ada permasalahan lagi.
“Pembayaran sudah lunas, tidak ada masalah lagi. Selanjutnya, pemda akan mengurus balik nama sertifikat dari milik KUD menjadi milik aset Pemda Jayawijaya,’ tuturnya.
Pembangunan Rumah Susun (Rusun) bagi ASN Jayawijaya merupakan program pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PUPR, dan saat jnj sementara dalam tahapan proses lelang.
“Kami belum tahu pasti, tapi saat ini dalam proses lelang, harapan kami dalam tahun ini bisa dibangun,” katanya
Rusun ASN yang akan dibangun di Musaima Distrik Hubikiak, akan dibangun sebanyak 3 lantai dgn dua blok, dimana untuk satu Lantai terdiri dari 25 Pintu, sehingga untuk 3 lantai akan ada 75 pintu, dan akan dibangun diatas lahan seluas dua hektar. **













