Pemda Jayawijaya Komitmen Prioritaskan Penataan Asset

Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua didampingi Wakil Bupati Marthin Yogobi dan Plt.Sekda Drs Tinggal Wusono M.A.P saat mengikuti Sidang Paripurna DPRD Jayawijaya melalui sambungan video conference di ruang rapat bupati, Rabu (08/07/2020). (foto: Vina Rumbewas)

Oleh: Vina Rumbewas |

PAPUAInside.com,WAMENA – Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua, memastikan selama kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Marthin Yogobi, penataan asset di lingkungan pemda Jayawijaya akan menjadi prioritas.

Mengingat hal ini selalu menjadi catatan BPK bagi pemda Jayawijaya hampir setiap tahun.

“Dari tahun ke tahun kita lihat seperti asset ini selalu bermasalah. Tapi selama saya dan saudara wakil bupati menjabat kami punya komitmen, maka kami akan perbaiki,” ungkap Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua, usai mengikuti Rapat Paripurna Masa Sidang II DPRD Kabupaten Jayawijaya, tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jayawijaya Tahun Anggaran 2019, yang berlangsung secara virtual di ruang rapat bupati, Rabu (08/07/20).

Meskipun dari hasil audit BPK pemda Jayawijaya mendapat penilaian WTP namun ada beberapa catatan yang wajib dibenahi pemerintah daerah salah satunya penataan asset.

Sehingga pemda Jayawijaya berkomitmen untuk memperbaiki catatan BPK dalam waktu 50 hari, lebih cepat dari waktu yang diberikan yakni 60 hari.

“Masalah asset ini banyak yang akan kami perbaiki untuk diserahkan kembali ke BPK. Waktu yang diberikan 60 hari, tapi saya meminta kepada semua OPD yang mendapat catatan dari BPK batas akhir adalah 50 hari dan kami sudah harus serahkan,” papar Bupati.

Dalam sidang, bupati juga meminta kerjasama OPD dan juga legislative agar dalam pemeriksaan kedepan harus lebih baik dari tahun sebelumnya. **