Oleh: Faisal Narwawan|
PAPUAinside.com, JAYAPURA – Bupati Yahukimo Abock Busup angkat bicara soal adanya sorotan beberapa pihak yang menyebutkan pelantikan 517 kepala kampung beserta Badan Musyarah Kampung di Yahukimo adalah ilegal.
Abock Busup mengutarakan bahwa memang benar dirinya telah melantik 517 kepala kampung pada Kamis, 25 Maret 2021.
Hal itu disampaikannya sudah sesuai dengan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pemendagri Nomor 72 tahun 2020 yang mengatur teknis pelaksanaan Pilkades di Seluruh Indonesia.
“Kalau ada yang tanya, mengapa masa jabatan belum selesai sudah pelantikan, ya memang enam bulan sebelumnya itu harus pemilihan, karena ada prosedurnya, baik proses SK dan administrasi lainnya.
Alurnya memang begitu, jadi tidak asal, kami sudah sesuai prosedur, sudah konsultasi dengan Ditjen Bina Desa dan hasilnya juga akan kami laporkan,” ungkap Abock Busup kepada wartawan di Jayapura, Jumat (26/3/2021).
Disampaikan, pemberitahuan mengenai pelantikan itu juga sudah disampaikan sejak tahun 2020 lalu dan tak ada sangkut pautnya dengan habisnya masa jabatan ia sebagai Bupati Yahukimo di April mendatang.
”Jadi, untuk 517 kampung ini masa jabatannya sudah habis.
Dan informasi pelantikan bukan baru-baru ini, bukan tiba-tiba, tapi pada 2020 kami sudah sampaikan bahwa masa jabatan mereka akan berakhir pada April 2021.
Hal ini kami sampaikan kepada 517 kampung karena kami telah menerima surat dari Kementrian Pedesaan mengenai habisnya masa jabatan kepala kampung pada 22 April 2021,” ungkapnya lagi.
Ia juga menepis pernyataan bahwa pelantikan tersebut bisa saja menimbulkan gejolak di Yahukimo.
Padahal, sesuai fakta disebutkannya bahwa pelantikan (Kamis kemarin,Red) berjalan dengan aman dengan dihadiri seluruh unsur Muspida di Yahukimo.
Untuk itu kepada pihak-pihak yang berkomentar dimintanya agar tak asal dalam berkomentar sebelum melihat sendiri situasi dan kondisi saat pelantikan di Kabupaten Yahukimo.
“Ada yang atas nama dosen, baru komentar sembarang-sembarang, ada yang atas nama HAM, ini tugas pemerintahan jangan sembarang berkomentar.
Jangan Anda di Jayapura lalu berikan komentar, apa lagi sampaikan kalau Yahukimo tidak aman (dengan pelantikan tersebut,Red). Siapa bilang Yahukimo tidak aman, kita sudah undang Muspida, di sana ada Dandim, Kapolres, Satpol PP untuk ikut menyaksikan pelantikan dan berjalan yang lancar.
Saya sarankan juga kepada anggota DPR Yahukimo jangan ngomong di Jayapura, Anda dipilih itu untuk berada di sana, hal-hal seperti ini, harus berada di Yahukimo baru bicara, jangan sampaikan pendapat menurut kacamata orang lain, itu provokasi ke masyarakat karena saaat pelantikan tak ada kejadian apapun,” jelas Abock Busup panjang lebar.
Selain pelantikan, ia mengatakan masih ada satu tugas dirinya sebelum mengakhiri masa jabatannya, yakni penetapan APBD 2021. Hal itu penting dilakukan, karena memang diwajibkan untuk segerak dilaksanakan.
“Tugas saya sampai di situ, selanjutnya pejabat baru akan laksanakan,” tambahnya.
Namun, jika beberapa pihak masih merasa dirugikan ia mempersilahkan untuk menggugat atau menempuh jalur hukum.**













