Pangdam Asaribab Tegaskan Proses Hukum Prajurit yang Buat Pelanggaran

Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab dan Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mendatango Pos Yonif 755/Yalet di Kasonaweja Mamberamo Raya, Senin (13/04.2020). (foto: Pendam XVII/Cenderawasih)
banner 468x60

Oleh: Nethy DS | PAPUAInside.com, JAYAPURA— Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Herman Asaribab, bersama Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengunjungi Pos Yonif 755 di Kasonaweja, Mamberamo Raya, Senin (13/04/2020).

Dalam rilis Kapendam XVII/Cenderawasih Kol CPL Eko Daryanto menyebutkan, kedatangan Pangdam ke Kasonaweja selain untuk melihat langsung TKP, juga memastikan bahwa investigasi gabungan TNI – Polri masih terus dilakukan, memeriksa oknum prajurit TNI yang terlibat dalam insiden bentrokan yang menyebabkan tertembaknya anggota Polres Mamberamo Raya kemarin (Minggu, 12/4/2020).

banner 336x280

Dalam kesempatan tersebut, dihadapan anggota Pos Satgas Yonif 755, Pangdam menegaskan tidak akan melindungi anggota yang salah. “Saya tegaskan, bahwa proses hukum akan dilakukan bagi kalian yang berbuat pelanggaran,” tegas Pangdam.

Mayjen TNI Herman Asaribab juga mengevaluasi unsur pimpinan pos yang kurang mampu berkoordinasi dengan baik dengan institusi kepolisian. “Ini tidak boleh terjadi lagi. Semua anggota TNI di wilayah harus saling mengenal dengan rekan dari kepolisian. Bila kalian saling mengenal, maka persoalan di lapangan akan cepat terselesaikan,” tambahnya.

Pada kesempatan itu juga Pangdam mengingatkan agar prajurit yang bertugas di wilayah untuk dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan sosial di tempat mereka bertugas. “Pahami kearifan lokal masyarakat dan jadikan bupati dan tokoh-tokoh masyarakat setempat sebagai orangtua kalian, supaya kalian tidak salah melangkah saat melaksanakan tugas,” pungkas Mayjen TNI Herman Asaribab. **

banner 336x280