Mulai Hari ini Pesawat Penumpang tidak Mendarat di Bandara Sentani

Ilustrasi kesibukan di Bandara Sentani. (foto: istimewa)
banner 468x60

Oleh: Nethy DS | PAPUAInside.com, JAYAPURA— Bandara Sentani di Kabupaten Jayapura Papua mulai hari ini 26 Maret 2020 pukul 00.00 WIT sampai 9 April 2020 pukul 23.59 WIT diutup untuk penerbangan pesawat penumpang.

Penutupan sementara selama 14 hari untuk memutus rantai penyebaran covid-19 sampai ke Provinsi Papua.

banner 336x280

Dengan penutupan sementara, semua pesawat penumpang tidak diperbolehkan mendarat hanya pesawat cargo yang masih diijinkan beroperasi.

‘’Kalau pesawat berpenumpang orang tidak ada lagi, kalau pesawat cargo masih normal,’’ ujar Plt GM Angkasa Pura I Sentani Antonius Widyo Praptono melalui percakapan WA dengan PAPUAInside.com, Kamis (26/03/2020).

Selain pesawat cargo yang masih diperbolehkan adalah penerbangan karena keadaan emergency,  membawa sample darah dan aspek kesehatan lainnya termasuk membawa tenaga medis dalam rangka penanganan, pengendalian dan penanggulangan covid-19.

Pesawat penumpang yang terbang ke Bandara setiap hari adalah Garuda Indonesia Airways, Lion Air, Batik Air, Wing Air, Citilink, Sriwijaya Air, Trigana Air, Susi Air, Dimonim Air dan beberapa penerbangan perintis.

Sebelumnya Gubernur Papua Lukas Enembe mengatakan selama 14 hari ke depan di Papua diberlakukan pembatasan akses keluar dan masuk ke Papua melalui bandara dan pelabuhan. sehingga bandara dan pelabuhan harus ditutup kecuali pesawat cargo dan kapal cargo yang diijinkan mendarat atau berlabuh.

“Akses di bandar udara, pelabuhan dan perbatasan RI-Papua New Guinea (PNG) di seluruh  Papua ditutup sementara selama 14 hari, untuk kegiatan masuk dan keluar penumpang atau orang, kecuali kapal barang kebutuhan pokok,” ujar Gubernur Enembe di Jayapura, Selasa (24/03/2020) usai memimpin rapat membahas upaya Pemda dalam memutus rantai penyebaran covid sampai ke Papua.

Dikatakan Gubernur, pihaknya akan melakukan evaluasi,  setelah masa uji coba pembatasan sosial ini selesai dalam waktu 14 hari mendatang.

“Kami akan ambil keputusan bersama lagi, setelah melihat perkembangan kasus pasien Covid-19 di Papua,” ungkapnya.

Namum demikian, jelasnya, pihaknya tetap mengizinkan masuknya kapal-kapal  dan pesawat cargo yang mensuplai barang kebutuhan pokok ke daerah-daerah di Papua.

“Sebagian besar  daerah di Papua masih  bergantung distribusi barang-barang dari sejumlah daerah di Indonesia,” tuturnya.

Menurutnya, kebijakan pembatasan sosial ini dengan alasan Papua adalah salah-satu provinsi yang rawan penyebaran covid-19. Apalagi ketersediaan fasilitas kesehatan di wilayah Papua belum merata dan memadai.

Sementara itu jumlah PDP dan ODP di Papua terus bertambah. Hingga Rabu (25/03/2020) pukul 18.00 WIT, jumlah PDP  36 orang, ODP 728 orang.

juru Bicara Penanganan  Covid-19 Provinsi Papua Silwanus Sumule di Jayapura mengatakan, ke-36 PDP itu masing-masing RSUD Merauke 10 orang, RSUD  Dok II  Jayapura 4 orang,  RS Provita 4 orang, RS Marthen Indey 3 orang, RSUD Abepura 2 orang, RS Bhayangkara 6 orang,  RSUD Biak 2 orang, RSUD Timika 1 orang,  RSUD Wamena 1 orang dan  RSUD Yowari Kabupaten Jayapura  3 orang. **

 

 

banner 336x280