Oleh: Vina Rumbewas |PAPUAInside.com, WAMENA – Setelah terkonfirmasinya dua pasien positif Covid-19 di Jayawijaya dan satu dari Kabupaten Mamberamo Tengah, serta satu PDP asal Tolikara, pembatasan aktivitas baik perkantoran, ekonomi, transportasi dan aktivitas warga lainnya akan lebih diperketat Pemerintah Jayawijaya.
Jika sebelumnya aktivitas warga dibatasi mulai pukul enam pagi hingga pukul enam sore, maka mulai tanggal 23 April nanti warga hanya diijinkan beraktifitas mulai pukul enam pagi hingga pukul dua belas siang.
“Pembatasan harus benar-benar dijaga, karena kita lihat masyarakat masih bebas beraktifitas. Kita akan berikan batas waktu aktifitas warga mulai jam enam pagi hingga pukul dua belas siang,” ungkap Bupati Jayawijaya yang juga merupakan Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jayawijaya Jhon Richard Banua, usai rapat bersama seluruh forkopimda Jayawijaya di halaman gedung otonom, Minggu (19/04/20).
Karena akan mulai diberlakukan 23 April 2020 sehingga beberapa hari kedepan akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Pemberlakuan pembatasan aktifitas warga Jayawijaya akan disesuaikan dengan edaran gubernur Papua. “Kami di Jayawijaya akan sesuaikan, jika sebelumnya Jayawijaya sudah perpanjang dari tanggal 9 hingga tanggal 22 April, maka kami akan kembali perpanjang lagi hingga tanggal 6 Mei, kita sesuaikan dengan instruksi gubernur Papua,” jelas Banua.
Ia mengingatkan warga agar tidak menganggap enteng instruksi bupati yang akan dikeluarkan ini, karena pemda bersama aparat keamanan TNI/Polri akan lebih ketat dan tegas dalam menertibkan warga.
“Aparat akan melakukan swiping dan ini tidak seperti biasa, jadi kita perlu lebih tegas lagi dalam mengawasi masyarakat. Kami akan tindak tegas kios atau toko dan semua tempat usaha yang melanggar, kita akan cabut ijin usahanya jika tidak melaksanakan instruksi bupati,” tegas Banua.
Sementara itu, sebelum diberlakukan instruksi ini mulai Selasa (21/04/20) pemda akan mulai mendistribusikan bahan pokok kepada masyarakat di 40 distrik dan 328 kampung yang ada di Jayawijaya.
“Penyaluran bahan makanan kami akan salurkan melalui kepala kampung dan kepala distrik karena mereka yang lebih tahu jumlah penduduk mereka di sana,” ungkapnya.
Namun dalam penyaluran bantuan ini bupati mengingatkan para kepala distrik dan kepala kampung untuk tidak bermain-main dengan bantuan yang diberikan, dirinya bahkan mengancam jika ada yang berusaha mengalihkan bantuan tersebut maka siap dipecat.**