Mimika Terbanyak PDP dan ODP, Mamberamo Raya, Puncak dan Deiyai Nol

Jubir Satgas Pengendalian Pencegahan Penanganan Covid-19 Provinsi Papua, Dokter Silwanus Sumule. (Foto: Istimewa)

Oleh: Ignas Doy I   

PAPUAInside.com, JAYAPURA—Sebaran Orang Dalam Pemantauan (ODP)  dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP)  Covid-19 di Provinsi Papua hingga Rabu  (6/5/2020) pukul 17.00 WIT, terus terjadi penambahan dan pengurangan. Bahkan mencakup di 26 dari 29 Kabupaten dan Kota di Bumi Cenderawasih.

Demikian disampaikan Jubir Satgas Pengendalian Pencegahan Penanganan Covid-19 Provinsi Papua, Dokter Silwanus Sumule, saat jumpa pers via Zoom Streaming  Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)  Provinsi Papua, Skyland, Kota Jayapura.

Silwanus menjelaskan,  Mimika PDP dan ODP terbanyak dan masuk lima besar bersama Kota Jayapura, Jayapura, Keerom dan Merauke.

Sedangkan tiga kabupaten nol atau zero penularan Covid-10, masing-masing Mamberamo Raya, Puncak dan  Deiyai.

Dikatakannya, ada pun rincian sebaran PDP dan ODP. Mimika terbanyak  PDP 80 dan  ODP  1127, disusul Kota Jayapura PDP 58 dan OPD 440, Jayapura  PDP 33 dan OPD 142, Keerom  PDP 184 dan OPD 4, Merauke  PDP 2  dan ODP 110, Puncak Jaya  PDP 0  dan  PDP 164,  Tolikara PDP 0 dan ODP 100, Waropen  PDP 0 dan   ODP 69, Boven Digoel  PDP 0 dan ODP  57, Nabire PDP dan 1  dan  48 ODP, Pegunungan Bintang PDP 0 dan ODP 48, Yahukimo  PDP 8 dan ODP 37, Mamberamo Tengah PDP 0 dan ODP 30, Yalimo  PDP 0 dan ODP 22, Biak Numfor  PDP 19  dan ODP 19,  Mappi PDP 0 dan PDP 16, Nduga PDP 0  dan ODP 12, Sarmi  PDP 0 dan ODP 5, Intan Jaya  PDP 0 dan ODP 4, Jayawijaya  PDP 1  dan ODP 3, Kepulauan Yapen  PDP 0  dan ODP 3, Paniai PDP 3  dan ODP 2, Supiori  PDP 0 dan  ODP 2 , Lanny Jaya PDP 0   dan ODP 2, Dogiyai  PDP 0  dan ODP 2, Asmat PDP 1  dan ODP 1, Mamberamo Raya PDP 0  dan ODP  0, Puncak PDP  0  dan ODP  0, Deiyai  PDP 0 dan ODP 0.

Silwanus menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sebanyak 1345 sampel hingga hari ini  terdapat 247 kasus positif Covid-19 di Papua.

Dari 247 kasus tersebut 178 pasien sedang dirawat atau 72 persen, 63 orang sembuh atau 25 persen dan 7 orang meningggal atau 3 persen. Sedangkan ODP 2469 dan PDP 390 orang.

“178 pasien yang sedang dirawat ini rata-rata dalam kondisi sakit ringan hingga sedang,” terang dia.

Menurut Silwanus, sebaran Covid-19 masih  terjadi di 12 kabupaten dan kota. Masing-masing Mimika sebanyak 92 kasus, 76 pasien dalam perawatan, 13 sembuh dan 3 meninggal, kota Jayapura 53 kasus, 29 pasien sedang dirawat, 21 orang sembuh dan 3 meninggal, kabupaten Jayapura 38 kasus, 27 sedang dirawat, 10 orang sembuh dan 1 meninggal, Nabire 16 kasus dan semuanya sedang dirawat, Merauke 13 kasus, dirawat 3 orang dan 10 orang sembuh.

Selanjutnya, Biak   11 kasus dan semuanya sedang dalam perawatan, Keerom 11 kasus, 9 dalam perawatan dan 2 orang sembuh, Sarmi 4 kasus, 1 sedang dirawat dan 3 sembuh, Jayawijaya 3 kasus, 1 pasien sedang dirawat dan 2 sembuh, Boven Digoel 3 kasus, 2 pasien sedang dirawat dan 1 sembuh, Mamberamo Tengah 2 kasus, 1 sedang dirawat dan 1 sembuh, Supiori 2 kasus dan sedang dalam perawatan.

Menurutnya, hari ini terjadi pengurangan PDP 16 orang,  yaitu 15 orang di kota Jayapura dirawat di RS Dinan Harapan dan 1 orang di Boven Digoel.

Namun terdapat juga penambahan PDP 45 orang yaitu di kota Jayapura 2 orang, Yahukimo 1 orang, Mimika 9 orang, Kabupaten Jayapura 33 orang, dan Merauke 1 orang.

Selanjutnya, ada juga pengurangan ODP sebanyak 47 orang yaitu di kota Jayapura 2 orang, Boven Digoel 9 orang, Paniai 13 orang dan kabupaten Jayapura 23 orang.

Karena itu, ungkapnya, pihaknya minta petugas medis dan pemerintah daerah setempat memberikan  perhatian khusus terkait penambahan ODP ini, khususnya di Tolikara, Pegunungan Bintang, Yahukimo dan Mimika melakukan rapid test,  untuk mengetahui sedini mungkin orang yang positif dan negatif.

Sementara tiga kabupaten yang nol Covid-19, seperti Mamberamo Raya, Puncak dan  Deiyai perlu melakukan pengawasan yang ketat, terkait lalu-lintas orang.

“Dan juga mentaati protokoler kesehatan sebagaimana dianjurkan pemerintah, yakni pembatasan sosial atau social distancing, wajib masker dan rapid test,” imbuhnya. **