Oleh: Nethy DS |
Papuainside.com, Jayapura—Pembentukan Polres di beberapa kabupaten di Papua wilayah Pegunungan Tengah mendesak untuk memudahkan pelayanan Polri sampai ke masyarakat di kampung-kampung.
Terdapat 6 kabupaten dari 29 kabupaten/kota di Papua yang belum memiliki Polres dan hanya Pos Polisi yaitu Kabupaten Puncak, Deiyai, Dogiyai, Nduga, Yalimo dan Intan Jaya. Karena hanya Pos Polisi maka personil yang ditempatkan hanya 20 orang.
Wakapolda Papua Brigjen Pol Yakobus Marzuki mengatakan dari enam kabupaten tersebut, empat diantaranya terus didorong untuk pembentukan Polres persiapan karena sudah memiliki lahan, yaitu Deiyai, Dogiyai, Puncak dan Yalimo.
‘’Keempat kabupaten ini sudah dimekarkan sejak 10 tahun lalu, sehingga sudah memenuhi syarat untuk membentuk Polres sendiri,’’ jelasnya di Jayapura, Rabu (14/8).
Kendala utama pembentukan Polres adalah ketersediaan lahan. ‘’Lahan yang sulit karena ada yang masih merupakan tanah ulayat, hibah dari pemerintah, belum dibebaskan dan bersertifikat, padahal syarat utama dari Mabes Polri untuk membangun kantor adalah lahan yang memiliki sertifikat,’’ jelasnya.
Peran pemerintah daerah, kata Marzuki sangat penting dalam ketersediaan lahan, sehingga diharapkan para bupati bisa menyiapkan lahan untuk pembentukan segera Polres di wilayahnya.
Beberapa kabupaten yang belum memiliki Polres tersebut adalah kabupaten pemekaran yang sudah diatas 10 tahun. ‘’Idealnya sudah ada Polres di seluruh kabupaten di Papua, karena kabupaten yang pemekaran pun sudah di atas 10 tahun,’’ terangnya. **