Masyarakat Diimbau tidak Terprovokasi Video Pengakuan DPO Mutilasi di Timika

Kapendam XVII/Cenderawasih Kol KAV Herman Taryawan .I.P., M.H. (foto: Pendam XVII/Cenderawasih)

PAPUAInside.com, JAYAPURA— Kapendam XVII/Cenderawasih Kol KAV Herman Taryaman S.I.P., M.H. mengimbau seluruh masyarakat agar tidak terprovokasi video viral pengakuan DPO mutilasi empat warga sipil di Timika beberapa waktu lalu.

‘’Sangat disayangkan beredarnya, karena apa yang telah dilakukan oleh penyidik tentunya dilakukan secara komprehensif berdasarkan data dan fakta, baik berdasarkan keterangan saksi-saksi, pelaku dan bahkan jejak digital lainnya,’’ terangnya di Jayapura, Sabtu (01/10/2022).

Dalam video tersebut apa yang disampaikan DPO mutilasi itu, berbeda dengan apa yang diperoleh oleh penyidik. Hal ini tentunya bisa digolongkan sebagai pemutarbalikan fakta-fakta yang diperoleh oleh penyidik dan penegak hukum lainnya.

‘’Tentunya hal ini tidak sepatutnya terjadi, sebaiknya DPO R menyerahkan diri kepada pihak penegak hukum dalam hal ini Polres Mimika,’’ tegas Kapendam.

Ditegaskan kemajuan dalam penanganan hukum kasus mutilasi tersebut patut diapresiasi oleh semua pihak, sehingga tidak perlu disangsikan oleh masyarakat karena pihak Kodam XVII/Cenderawasih secara berkelanjutan memberikan informasi terkait penyelesaiannya dengan menganut azas keterbukaan.

“Berkas perkara Kpt Inf DK dan 4 orang lainnya, masih dalam proses penyempurnaan berkas, dikarenakan barang bukti yang diperlukan masih di Polres Mimika. Selanjutnya apabila telah lengkap akan dilimpahkan kepada Kaotmil IV-20 Jayapura,” jelas Kapendam XVII/Cenderawasih.

“Saya juga berharap DPO R juga secepatnya menyerahkan diri ke Polres Mimika, agar permasalahan ini menjadi terang benderang. Oleh karenanya diharapkan juga masyarakat tidak terprovokasi oleh berita-berita yang berkembang, baik di Medsos maupun media lainnya,’’ lanjutnya.

Dikatakan, apabila ada masyarakat dan elemen lainnya, termasuk insan media memiliki informasi atau data yang berguna dalam menyempurnakan dan penyelesaian kasus di Timika, termasuk dalam kasus lainnya, silahkan bisa melaporkan atau menginformasikan kepada pihak TNI AD, khususnya Pomdam XVII/Cenderawasih, agar proses hukum dapat berlangsung dengan baik, berjalan cepat, keadilan dan kepastian hukum dari semua pihak dapat terpenuhi dan terwujud. ** (Pendam XVII/Cenderawasih)