news  

Kepala Distrik Diharapkan Betah Berada di Tempat Tugas

Bupati Puncak Willem Wandik menyaksikan salah seorang kepala distrik menandatangani naskah pelantikan. (foto: Diskominfo Puncak)
banner 468x60

Oleh: Nethy DS | PAPUAInside.com, ILAGA— Bupati Puncak Willem Wandik, SE,M.Si, melantik tiga kepala distrik di Kabupaten Puncak sebagai bagian dari rotasi atau roling pejabat di lingkup Pemkab Puncak.

Ketiga kepala distrik yang dilantik tersebut adalah Erianus Kiwak, SP Kepala Distrik Wangbe, Heren Wandik, SE Kepala Distrik Beoga, Marthen Wamang, S,Sos Kepala Distrik Beoga Timur, yang berlangsung di di Aula Negelar, Ilaga, Kabupaten Puncak, Rabu (18/03/2020).

banner 336x280

Pelantikan ini merupakan pelantikan yang kedua, dimasa kepemimpinan Bupati Puncak Willem Wandik periode kedua ini, setelah sebelumnya 5 Maret 2020 lalu, melantik sejumlah pejabat di ilngkungan pemerintah Kabupaten Puncak.

Bupati Puncak Willem Wandik bersama ketua TP PKK Kabupaten Puncak Ny Willem Wandik bersama ketiga kepala distrik usai pelantikan. (foto: Diskominfo Puncak)

“Pelantikan ketiga kepala distrik ini, dalam rangka mengisi kekosongan jabatan akibat dari mutasi dan rotasi jabatan yang dilakukan 5 Maret lalu,” ujar Bupati Wandik.

Lanjut Bupati, pelantikan jabatan yang seperti ini, bukanlah hal yang baru, tetapi merupakan hal biasa, terutama di lingkungan organisasi pemerintahan, dalam rangka meningkatkan kinerja organisasi serta menghindari  kejenuhan pada jabatan lama. ‘’Diharapkan pelantikan ini berdampak positif, yaitu meningkatnya semangat dan gairah kerja untuk meningkatkan produktivitas kerja di distrik,’’ harap Bupati Wandik.

Bupati juga berpesan, agar kepala distrik yang baru dilantik tetap berada di tempat tugas, kantor distrik selalu dibuka untuk melayani masyarakat. ‘’Bukan sebaliknya, kepala distrik selalu meninggalkan tempat dengan alasan tidak jelas.  Apalagi para kepala distrik ini, merupakan anak asli, sehingga sudah memahami kondisi dan budaya setempat, diharapkan lebih betah di tempat sebab yang dilayani merupakan orang tua, keluarganya sendiri,’’ pesan Bupati.

Juga diingatkan agar kepala distrik sebagai pengguna anggaran, mengelola keuangan berdasarkan aturan yang berlaku, tidak menggunakan keuangan distrik seenaknya, sehingga dikemudian hari terjerat hukum. ‘’Menggunakan dana dengan hati-hati, mulai dari proses penataan keuangan, perencanaan, pelaksanaan sampai laporan merupakan tanggung jawab kepala distrik,’’ tegasnya.

Di sisi lain, Bupati Wandik menyadari bahwa kondisi geogafis daerah ini sangat berat, sehingga para kepala distrik dalam melaksanakan tugas pasti berhadapan dengan banyak tantangan dan risiko, yang merupakan konsekuensi jabatan. “Namun apabila saudara bekerja dengan hati dan berpihak kepada masyarakat yang dilayani, pasti ada solusinya,” pesannya. ** (sumber: Diskominfo Puncak)

banner 336x280