Kejari Jayapura Kembalikan Rp 2,2 Miliar ke Kas Negara

Kajari Jayapura, Lukas Alexander Sinuraya, SH, MH, berpose bersama Pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Jayapura. (Foto: Makawaru da Cunha/Papuainside.id)

Oleh: Makawaru da Cunha  I

PAPUAinside.id, JAYAPURA—Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura berhasil mengembalikan uang sebesar Rp 2,2 miliar lebih ke kas negara.

Uang tersebut bersumber dari pendapatan negara bukan pajak dari pelbagai pengungkapan kasus yang ditangani selama Januari-Juli 2023.

Demikian disampaikan Kajari Jayapura, Lukas Alexander Sinuraya, SH, MH usai upacara puncak  Hari Bakti Adhyaksa (HBA) ke-63 Tahun 2023 di Aula  Kantor Kejari Jayapura, Sabtu (22/7/2023).

Sinuraya mengatakan, pengungkapan kasus tersebut antara lain dari tindak pidana umum, tindak pidana khusus, perdata, tata usaha negara dan hasil lelang. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *