Oleh: Ignas Doy I
PAPUAInside. com, JAYAPURA—Jumlah kasus yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 di Provinsi Papua hingga Rabu (24/06/2020) pukul 18.00 WIT bertambah 30 kasus. Kabupaten Biak Numfor terbanyak 16 kasus.
“Ya, Puji Tuhan kita sudah berada di 48 hingga 51 persen. Kita berharap sampai tanggal 5 Juli 2020 nanti angka kesembuhan sudah melewati 50 persen,” jelas Jubir Satgas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Papua, dr. Silwanus Sumule, Sp.OG (K), saat menyampaikan keterangan pers secara virtual dari Media Center Satgas Covid-19 Provinsi Papua, Kota Jayapura, Rabu (24/06/2020).
Silwanus mengatakan, ke-30 kasus sembuh Covid-19 berasal dari Biak Numfor 16 orang kota Jayapura 7 orang Mimika 4 orang dan kabupaten Jayapura 3 orang.
Ia menjelaskan, hari ini ada tambahan 40 kasus baru di Provinsi Papua. Dengan demikian, jumlah kasus telah mencapai angka kumulatif 1551.
Ada pun rinciannya 788 atau 51 persen saat ini sementara kami rawat, 747 atau 48 persen saat ini telah dinyatakan sembuh dan meninggal 16 orang atau 1 persen.
Jumlah ODP sebanyak 3159, PDP sebanyak 246 dan tes PCR 11955 sampel.
Tambahan 40 kasus baru berasal dari kota Jayapura 34 kasus dan kabupaten Jayapura sebanyak 6 kasus.
Dikatakannya, hari ini juga ada tambahan 6 PDP yang berasal dari kabupaten Mimika 1 orang, Yahukimo 1 orang dan kota Jayapura sebanyak 4 orang.
Sementara terdapat tambahan ODP sebanyak 87 orang yang berasal dari Merauke sebanyak 20 orang, Jayawijaya 4 orang Nabire 2 orang Kepulauan Yapen 12 orang Mimika 17 orang, Pegunungan Bintang sebanyak 18 orang dan kota Jayapura sebanyak 14 orang.
Karena itu, terangnya, Tim Satgas Covid-19 Papua menyampaikan penghargaan yang luar biasa kepada seluruh tenaga medis, khusus di Biak Numfor hari ini angka kesembuhan cukup baik yakni sebanyak 16 orang.
“Terima kasih untuk kerja keras dari semua teman -teman yang ada di RSUD Biak. Juga teman- teman yang ada di Puskesmas, tenaga kesehatan, tenaga surveilance, sehingga hari ini 16 orang di Biak Numfor telah dinyatakan sembuh,” ujarnya.
Ia menuturkan, hal yang sama juga berlaku bagi kabupaten Jayapura, Mimika dan kota Jayapura. **













