Oleh: Ignas Doy I
PAPUAInside.com, JAYAPURA—Kasus positif virus corona jenis baru atau covid-19 di Provinsi Papua, bertambah menjadi 45 kasus dan meninggal 5 orang. Berdasarkan data tersebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua meningkatkan status dari siaga darurat menjadi tanggap darurat.
Penerapan status dari siaga darurat ke tanggap darurat berlaku dari tanggal 9 April hingga 6 Mei 2020.
Hal ini terungkap dalam hasil kesepakatan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua di Jayapura di Gedung Negara, Dok V Atas, Kota Jayapura, Rabu (8/4/2020).
Pembahasan kesepakatan bersama Forkopimda Provinsi Papua ini dipimpin Wakil Gubernur (Wagub) Papua Klemen Tinal, SE, MM, didampingi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua John Banua Rouw, SE, MSi dan Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib.
Turut hadir pimpinan Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD) di Lingkungan Pemprov Papua.
Wagub menjelaskan, dalam 14 hari atau selama dua pekan terakhir terhitung sejak 25 Maret 2020 hingga 8 April 2020, jumlah kasus positif covid-19 di Provinsi Papua, bertambah menjadi 45 kasus.
Menurut dia, saat Pemprov Papua menetapkan status siaga darurat pada 25 Maret 2020 lalu masih terjadi dua kasus positif covid-19.
Tapi berdasarkan data Satgas Pengendalian Pencegahan Penanganan Covid-19 Provinsi Papua hingga Rabu (08/04/2020) Pukul 19.00 WIT, kasus positif covid-19 naik tajam mencapai 45 kasus.
“Pak Gubernur Papua Lukas Enembe telah menandatangani surat keputusan meningkatnya status dari siaga darurat menjadi tanggap darurat mulai tanggal 9 April hingga 6 Mei 2020,” ujarnya.
Dikatakannya, kecenderungan kasus positif covid-19 meningkat tajam, menjadi hasil evaluasi, sebelum menerapkan status tanggap darurat.
Ia pun menyatakan, Pemprov Papua bersama TNI/Polri, Kejaksaan, Pengadilan dan DPR Papua telah bersepakat memperpanjang waktu pembatasan sosial atau social distancing selama 14 hari ke depan atau hingga tanggal 23 April 2020.
Ia menuturkan, dalam kebijakan pembatasan sosial ini akses masuk keluar Papua, baik lewat darat dan udara di seluruh Provinsi Papua ditutup sementara.
“Hanya pesawat cargo, yang mensuplai peralatan kesehatan, tenaga medis, obat-obatan dan Sembako diizinkan memasuki wilayah Papua,” ungkap Wagub.
Karena itu, jelasnya, ia mengimbau para warga khususnya pedagang agar tak menimbun Sembako, untuk mencari keuntungan di saat pandemi covid-19 ini.
“Kami juga minta untuk pelaku usaha tetap membuka apotik dengan jam operasi seperti biasanya, agar warga tak kesulitan mendapatkan obat, “ imbuhnya. **