Oleh: Ignas Doy |
PAPUAInside.com, JAYAPURA—Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua masa jabatan 2019-2024 resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura Heru Pramono, SH,M.Hum dalam rapat paripurna pengucapan sumpah/janji pimpinan DPR Papua di Jayapura, Selasa (17/12) malam.
Pimpinan DPR Papua masa jabatan 2019-2024, yang dilantik masing-masing Jhony Banua Rouw, SE (Ketua), DR. Yunus Wonda, SH, MH (Wakil Ketua), Edoardus Kaize, SS (Wakil Ketua ) dan Julianus Rumbairussy, S. Sos, MM (Wakil Ketua).
Usai pengucapan sumpah/janji pimpinan DPR Papua dilanjutkan penandatangan naskah pelantikan pimpinan DPR Papua masa jabatan 2019-2024 dan penyerahan palu pimpinan dari Wakil Pimpinan Sementara DPR Papua Thomas Sondegau, ST kepada Ketua DPR Papua Jhony Banua Rouw, SE.
Jhony Banua Rouw dalam sambutannya mengatakan, dengan telah terlaksananya pengambilan sumpah/janji maka salah satu alat kelengkapan yakni Pimpinan DPR Papua masa jabatan 2019-2024 telah terbentuk.
Ia menuturkan, pihaknya juga mohon dukungan anggota DPR Papua, agar tugas dan tanggungjawab sebagai pimpinan DPR Papua masa jabatan 2019-2024 dapat dilaksanakan dengan baik mengingat DPR Papua merupakan lembaga perwakilan rakyat yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah provinsi Papua, yang mempunyai fungsi tugas da wewenang yang berat.
“Kami menghimbau kepada anggota DPR Papua untuk dapat bersatu padu memperjuangkan aspirasi rakyat dan bersinergi dengan pemerintah daerah beserta jajarannya dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah,” katanya.
Menurutnya, melihat semangat dan partisipasi masyarakat dalam memberikan pengawasan dan penyaluran aspirasi kepada DPR Papua yang selama ini disampaikan melalui aksi demonstrasi, maka ia selaku Ketua DPR Papua mengajak semua elemen masyarakat, khususnya adik- adik mahasiswa untuk dapat menyampaikan aspirasi dengan datang berdiskusi serta berdialog dalam pertemuan rutin, yang diadakan secara berkala.
“Kami juga akan memberikan ruang komunikasi bagi kita semua melalui media center online maupun media sosial secara positif, sehingga DPR Papua akan menjadi rumah aspirasi bagi seluruh rakyat di Papua” tukasnya.
Sementara itu, Gubernur Papua Lukas Enembe, SIP, MH, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekda Papua TEA Hery Dosinaen, SIP, MKP, MSi mengatakan ia perlu menyampaikan bahwa sebagai anggota DPR Papua mewakili aspirasi rakyat diharapkan mampu membawa aspirasi rakyat dengan sebaik -baiknya sesuai dengan ketentuan perundang- undangan yang berlaku.
“Karena saudara terpilih dan dipilih oleh rakyat untuk memberikan perlindungan hak -hak rakyat secara berkeadilan guna menjamin pembangunan kesejahteraan rakyat di daerah,” ungkap gubernur.
Dikatakan gubernur, seluruh proses dan tahapan Pemilu telah berjalan pemerintah provinsi hanya mengikuti sesuai ketentuan -ketetapan peraturan peundang- undangan yang berlaku.
“Sesungguhnya KPU yang bertanggungjawab, sedangkan pemerintah daerah dan provinsi hanya mengukuti seluruh tahapan dan proses itu yang berdasarkan ketentuan dan peraturan perundangan yang berlaku,” jelasnya.
Sesuai Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.91.5730 tahun 2019 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRP Papua, ujarnya, maka ia berharap kepada pimpinan DPR Papua, yang baru agar dapat memperhatikan hal -hal sebagai berikut. Pertama, agar bekerja dengan cerdas, jujur dan bertanggungjawab, karena sejumlah harapan rakyat di pundak saudara -saudara walaupun berbagai unsur partai politik yang berbeda harus bekerja secara komprehensif untuk seluruh rakyat yang ada di tanah Papua.
Kedua, diharapkan cepat dan tanggap serta responsif dalam membangun kemitraan komunikasi dan koordinasi, terutama pada pelaksanaan tugas -tugas Dewan baik kepada masyarakat maupun kepada pemerìntah, sehingga tugas- tugas kemitraan antara eksekutif dan legislatif berjalan baik lancar serta akomodatif.
Ketiga, mohon dihindari perbedaan perbedaan yang tak menguntungkan rakyat dan daerah yang akan membawa dampak yang merugikan kita semua.
Turut hadir Anggota DPR Papua, Forkopimda Provinsi Papua, Ketua MRP, para Kepala SKPD di lingkungan Pemprov Papua, Ketua KPU Provinsi Papua, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, tokoh agama, Ketua Bawaslu Papua, pimpinan Partai Politik, pimpinan BUMN dan BUMD. **